JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk mengajukan skema pembayaran akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) senilai Rp16,6 triliun dengan cara diangsur sebanyak dua tahap pembayaran. Pembayaran tahap pertama akan dilakukan pada tahun ini.

Jobi Triananda Hasjim, Direktur Utama PGN, mengatakan skema pembayaran yang diusulkan PGN sudah disampaikan dan dibahas bersama dengan holding BUMN migas sekaligus pemegang saham mayoritas Pertagas, yakni PT Pertamina (Persero).

“Kami sekarang bicara dengan holding, akan dibagi dalam dua tahap. Pertama tahun ini, selanjutnya tahun depan. Ada dua kali pembayaran,” kata Jobi seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (17/7).

Menurut Jobi, tahap pertama seluruh kebutuhan dana akan dipenuhi dari kemampuan keuangan internal PGN. Untuk tahap kedua ada berbagai skema yang sedang dikaji perusahaan.

Manajemen PGN belum menentukan strategi pendanaan untuk tahap kedua karena masih melihat perkembangan berbagai faktor. Beberapa opsi yang tengah dibahas, misalnya penerbitan obligasi atau memanfaatkan kemampuan holding.

“Ini sedang kami cari cara, lihat situasi bond, fluktuasi dengan bunga pinjaman kapan waktu tepat untuk pinjam uang. Semua opsi dibuka, kami juga bicara sama holding mungkin bisa pakai fasilitas yang mereka punya,” ungkap Jobi.

Dia menambahkan pembayaran akuisisi dengan dua tahap merupakan strategi yang baik agar tidak menganggu arus kas dan keuangan internal PGN. PGN tidak mungkin menghabiskan dana besar hanya untuk akuisisi, masih ada berbagai program kerja yang harus dibiayai maupun kebutuhan investasi yang harus dipenuhi.

Selain itu, apabila dilakukan pembelian seluruhnya dibutuhkan pendanaan yang besar, sebagian dipenuhi pinjaman dan harus malelalui proses pemilihan lembaga peminjam.

Untuk tahap pertama pembayaran paling lambat sudah harus dilakukan 90 hari setelah penandatanganan (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) pada 29 Juni 2018. Artinya jatuh tempo pada akhir September 2018. Sementara untuk tahap kedua PGN meminta waktu enam bulan dari batas akhir pembayaran tahap pertama.

Jobi mengatakan dalam CSPA telah ditetapkan nilai akuisisi, tapi mekanisme pembayaran belum diatur. Untuk itu mekanismenya dibahas saat iniĀ  dan akan dipatenkan dalamĀ  dokumen terpisah di CSPA.

“Kami mau pembukuan 2017 dan 2018 oke. Pada 2017 secure, kami bisa akuisisi pembayaran tahap pertama langsung. Tahap dua kami perlu waktu untuk bisa pinjam uang. Jadi pertama kami akuisisi 50% cash, sisanya sedang dijajaki,” kata Jobi.(RI)