JAKARTA – Pemerintah menyiapkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha PT Pertamina (Persero) untuk mengelola seluruh aset panas bumi yang selama ini tersebar di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kita siapkan PGE sebagai vehicle untuk panas bumi. Semua aset panas BUMN akan dimasukkan dalam PGE,” ujar Edwin Hidayat, Deputi BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN di Jakarta, Minggu (14/8).

Saat ini selain PGE, aset-aset panas bumi juga dimiliki dan dikelola BUMN lainnya, seperti PT PLN (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero).

Menurut Edwin, pemerintah akan terus mengembangkan panas bumi, salah satunya melalui memperbesar PGE. Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola PGE. Hingga akhir 2016, kapasitas terpasang PLTP PGE diproyeksi sebesar 542 MW dengan masuknya tambahan 105 MW dari tiga pembangkit, yakni PLTP Ulubelu Unit 3 berkapasitas 55 MW, PLTP Lahendong Unit 5 berkapasitas 20 MW, dan PLTP Karaha Unit 1 berkapasitas 30 MW.

“Saat ini kapasitas pembangkit PGE sebesar 437 megawatt (MW) dan akan ditingkatkan hingga menjadi 2.700 MW pada 2025,” kata Edwin.

Kementerian BUMN tengah melakukan kajian masuknya penyertaan modal PLN ke PGE dengan menunjuk Danareksa sebagai konsultan. Nantinya, setelah masuknya modal PLN, Pertamina tetap akan mengontrol PGE, meski sebagian sahamnya dikuasai PLN.

Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina, memgatakan Pertamina melalui PGE merupakan satu-satunya yang berkomitmen mengembangkan panas bumi. Untuk itu, perseroan mendukung kajian untuk mengembangkan sektor panas bumi. “Pertamina sudah memgembangkan 11 proyek panas bumi di enam lokasi dengan total nilai investasi hingga US$1,5 miliar,” tandas dia.(EA)