JAKARTA – PT Petronas Carigali Muriah Ltd, perusahaan minyak asal Malaysia menawarkan alternatif gas pengganti lapangan Kepodang untuk mememuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Tambak Lorok milik PT PLN (Persero).

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Mineral (ESDM), mengatakan Kementerian ESDM telah bertemu  dengan Petronas untuk mencari solusi, sehingga gas tetap tersalurkan sesuai dengan kebutuhan PLTGU Tambak Lorok. Dalam pertemuan tersebut Petronas menawarkan untuk mengganti gas pipa dari Lapangan Kepodang dengan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG).

“Macam-macam solusi, ada banyak pilihan. Kami bicarakan solusi yang ditawarkan, salah satu solusinya seperti LNG,” kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis malam (15/2).

Alternatif tersebut menyusul terus anjloknya pasokan gas dari Lapangan Kepodang yang mengalir melalui pipa Kalimantan Jawa (Kalija) I yang dibangun PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN.

Menurut Arcandra, pemerintah membuka diri terhadap solusi yang dinilai cukup langka ini. Berbagai opsi solusi akan dipertimbangkan selama  tidak berdampak ke kepentingan masyarakat.

“Kami cari solusi terbaik, kejadian sudah terjadi dan hasilnya tiba-tiba seperti tidak diharapkan semua pihak. Petronas rugi, pemilik pipa rugi, nah kita cari solusi terbaik,” papar dia.

Gas Lapangan Kepodang seharusnya mengalir hingga 2026 sesuai kontrak yang ditandatangani semua pihak, namun Petronas sebagai pengelola lapangan menyatakan cadangan gas  menipis akibatnya produksi gas diperkirakan hanya sampai 2019.

Sejak mengalir  2015, gas Kepodang belum pernah mengalir sesuai dengan perjanjian kontrak sebesar 116 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Pada 2015, realisasi penyaluran gas dari Lapangan Kepodang hanya sebesar 86,06 MMSCFD dan 2016 sebesar 90,37 MMSCFD. Setahun kemudian  anjlok menjadi hanya sebesar 75,64 MMSCFD.

“Memang ada potensi, perkiraan 2019 akan habis,” tukas Arcandra.

Peremerintah dengan Petronas juga menyinggung kewajiban ship or pay terhadap investasi pipa selama dua tahun sejak 2016 hingga 2017 yang belum tuntas. Total yang belum dibayarkan Petronas kepada PGN  sebesar US$30,3 juta, masing-masing US$8,8 juta pada 2016 dan US$ 21,5 juta di 2017.(RI)