JAKARTA – Perubahan acuan harga minyak indonenesia (Indonesia Crude Price/ICP) masih dalam tahapan finalisasi dan diharapkan bisa berlaku pada akhir Juli 2016. IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan saat ini permen untuk perubahan acuan ICP sudah masuk di biro hukum dan diharapkan bisa segera ditandatangani Menteri ESDM Sudirman Said.

“Sudah dilaporkan ke Pak Menteri, tapi kan lebaran dulu. Kita fokus ke lebaran dulu kemarin. Jadi nanti pak menteri yang memilih,” kata Wiratmaja di Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Wiratmaja, jika acuan diubah maka harga minyak Indonesia tidak akan begitu jauh dengan harga minyak dunia. “Sekarang ICP bedanya dengan Brent US$4,5 per barel dengan WTI sekitar US$1-US$1,5 per barel dengan formula baru ini harganya tidak terlalu jauh,” katanya.

Sujatmiko , Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM mengungkapkan kecenderungan saat ini minyak Indonesia mendekat ke Brent jadi nanti hanya tinggal mencari formula bagi karakteristik minyak Indonesia.“Acuan ada tiga, Brent plus alfa, alfa representasikan karakter minyak Indonesia. Rim dan plats digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk menyusun alfa,” katanya.

Menurut Sujatmiko, perubahan acuan  ICP bukan ditujukan ke penerimaan negara namun lebih ke arah konsekuensi dari perubahan tersebut. “Kita coba mengindeks dan formulasikan minyak kita. Dengan kondisi saat ini kita kan menilai minyak kita berbeda dengan karakteristik semestinya,” tandas Sujatmiko.(RI)