JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mengubah acuan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dinilai sebagai langkah yang tepat untuk merespon kondisi minyak saat ini menjadi lebih realistis.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, mengungkapkan perubahan acuan ICP memang diperlukan, apalagi dengan kondisi saat ini penyesuaian perlu dilakukan untuk menata anggaran negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Yang jelas acuan ICP yang realistis akan memudahkan penyusunan APBN, baik saat ini maupun untuk ke depannya,” kata dia kepada Dunia Energi, Senin (20/6).

Komaidi menegaskan acuan harga minyak bukan merupakan hal yang paling utama karena sebenarnya angka asumsi yang telah ditetapkan bisa mendekati angka realistis. “Yang lebih prinsip angka asumsi itu nantinya tidak jauh berbeda dengan realisasinya,” tukasnya.

Pemerintah sebelumnya menyatakan perubahan acuan ICP segera direalidasikan untuk menghindari kerugian negara seiring kondisi harga minyak dunia sekarang.  Serta meningkatkan daya tarik minyak Indonesia di pasaran.

“Selama ini kita tergantung referensi Rim sama Plats. Sekarang lebih banyak mengacu ke Brent. Kita lihat juga attachment-nya ke Brent dan WTI (West Texas Intermediate),” kata IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berly Martawardaya, pengamat energi dari Universitas Indonesia mengungkapkan acuan harga minyak memang sudah sewajarnya mencerminkan kondisi yang terjadi saat ini, karena berpengaruh terhadap transaksi yang biasa dilakukan.

“Acuan harus mencerminkan kondisi. Jadi bila harga acuan enggak sesuai landscape transaksi minyak, maka perlu di revisi,” tandas Berly.(RI)