JAKARTA – Pemerintah menegaskan PT Pertamina (Persero) akan membeli minyak mentah yang menjadi jatah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia sesuai harga pasar. Saat ini implementasi kewajiban pembelian minyak mentah tersebut sedang disiapkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

“Pertamina wajib untuk beli. Pasti market price, tidak mungkin tidak,” kata Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (15/8).

Selain jatah bagian negara, Pertamina akan bisa memiliki jatah minyak bagian KKKS dengan membeli sesuai harga pasar.

Seiring kebijakan tersebut impor minyak dipastikan akan berkurang. Bahkan dalam kalkulasi awal, pemerintah memprediksi impor minyak bakal berkurang signifikan.
Menurut Jonan, saat ini rata-rata kebutuhan minyak mentah sekitar 1,6 juta barel per hari (bph). Apabila Pertamina membeli jatah minyak KKKS yang diproduksi di Indonesia, Pertamina ditargetkan bisa memenuhi paling tidak setengah dari kebutuhan minyak.

“Produksi nasional itu 800 ribu bph, diekspor mungkin 200 ribu-300 ribu bph. Kalau impornya juga kira-kira segitu,” ungkap Jonan.

Adiatma Sardjito, Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, mengatakan Pertamina siap menjalankan penugasan untuk membeli minyak dari KKKS. Kebijakan tersebut positif dalam rangka menyeimbangkan devisa dan nilai tukar rupiah. Pertamina memastikan kemampuan kilang Pertamina masih mumpuni untuk mengelola minyak yang diborong dari KKKS.

“Kemampuan kilang, ini spesifikasi minyaknya sesuai dengan crude. Lifting KKKS kan crude. Ini lebih bagus. Jadi enggak usah dikapalkan kemana mana, langsung ke kilang,” tandas Adiatma.(RI)