JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi mengirimkan surat jawaban  pengelolaan blok migas yang masuk masa terminasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, mengatakan selain berisi mengenai kesiapan, Pertamina juga, memaparkan rencana pengelolaan blok terminasi dalam surat tersebut.

“Hari ini kita mengirim surat ke Kementerian ESDM. Tunggu saja nanti kalau sudah ada keputusan finalnya ya,” kata Syamsu kepada Dunia Energi, Senin (22/1).

Delapan blok terminasi sudah sempat diserahkan ke Pertamina, namun dua blok dikembalikan ke pemerintah yakni Blok East Kalimantan dan Attaka. Pertamina beralasan keekonomian kedua lapangan tersebut tidak sesuai dengan harapan.

Empat blok lainnya tidak secara otomatis diserahkan ke Pertamina, namun melalui proses evaluasi karena pemerintah mempertimbangkan kontraktor eksisting untuk melanjutkan pengelolaan, yakni untuk Blok Tuban,  Ogan Komering, Sanga Sanga dan Blok Southeast Sumatera (SES).

Komposisi kepemilikan saham partisipasi (participating interest/PI) di blok Tuban 50% Pertamina 50% Petrochina. Untuk Ogan Komering 50% Pertamina dan 50% Talisman. Kedua blok akan habis masa kontraknya ada Februari 2018.

Ada beberapa perusahaan yang berbagi hak kepemilikan di Blok Sanga Sanga yaitu 26,25% Saka Energi Indonesia, 26,25% LASMO Sanga-Sanga, 15,62% Virginia International Co, 20% Upicol Houston Inc, serta 4,37% Universe Gas&Oil Company Inc. yang kontraknya habis pada 7 Agutus 2018.

Di Southeast Sumatera CNOOC SES Ltd menguasai 65,54% hak partisipasi. Sisanya, dikuasai Inpex Sumater 13,07%, 8,91% CNOOC Sumatera Ltd, 7,48% Talisman UK Southeast Sumatera Ltd serta 5% Risco Energy Pte Ltd

Untuk dua blok lainnya  Blok North Sumatera Offshore (NSO) dan Blok Tengah diserahkan langsung ke Pertamina.

Menurut Syamsu, setelah respon diberikan kini keputusan akhir berada di tangan pemerintah kepada siapa pengelolaan blok tersebut akan diberikan.

“Ditunggu saja, pastinya lebih cepat akan lebih baik,” tukasnya.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, sebelumnya menegaskan keputusan pemerintah terkait blok terminasi akan ditetapkan paling tidak diawal tahun ini.

“Kami percepat semuanya, kalau bisa di Januari sudah selesai,” tandas Arcandra.(RI)