JAKARTA – PT Pertamina (Persero) fokus mengkaji dan mempelajari Term Condition dari kontrak pengelolaan Blok East Natuna untuk mengejar target penandatanganan Production Sharing Contract (PSC) pada September 2016.

“Baru kemarin kami rapat dengan tim legal dari Dirjen migas masalah ini.Term condition kami sedang pelajari dan sebelum ditandatangani kami akansiapkan term condition” kata Meidawati, Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina di Jakarta, Kamis (25/8).

Pertamina merupakan pemimpin konsorsium pengelolaan Blok East Natuna bersama dengan ExxonMobil dan PTTEP, perusahaan migas asal Tahiland.

Meidawati menyatakan Pertamina tidak akan gegabah dalam merealisasikan PSC Blok East Natuna. Pasalnya tingkat kesulitan cukup tinggi dengan kandungan CO2 yang mencapai lebih dari 70%.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyatakan dengan ditandatanganinya PSC East Natuna maka produksi minyak bisa segera terealisasi. Minyak memang dipilih untuk dikembangkan lebih dulu dibanding gas karena lebih cepat.Sementara gas dengan kandungan CO2 yang masih tinggi dibutuhkan studi lebih lama serta teknologi baru untuk bisa diproduksi.Dalam tempo tiga tahun pemerintah menargetkan minyak dari East Natuna bisa diproduksi dengan kapasitas antara 7 ribu-15 ribu barel per hari.(RI)