JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi menerima penugasan pemerintah mengelola delapan blok terminasi dengan ditandatangani tujuh kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Jumat (20/4)

Djoko Siswanto, Dirjen Migas Kementerian ESDM didampingi Kepala SKK Migas Amien Sunaryadhi, Plt Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam saat memberikan keterangan ke media usai penandatanganan tujuh PSC, Jumat (20/4).

Tujuh kontrak yang ditandatangani terdiri dari enam PSC wilayah kerja alih kelola yang menggunakan skema gross split dengan kontraktor sekaligus sebagai operator adalah perusahaan afiliasi Pertamina dengan hak partisipasi (participating interest/PI) 100%, termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.

Wilayah kerja tersebut adalah Tuban,  Ogan Komering, Sanga Sanga, North Sumatera Offshore (NSO), Southeast Sumatera dan East Kalimantan yang digabung dengan Attaka.

Serta satu amendemen PSC Mahakam (KKKS PT Pertamina Hulu Mahakam) dilakukan antara lain karena masuknya eks WK Tengah ke dalam WK Mahakam pasca 4 Oktober 2018.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandanganan tujuh PSC sebesar US$33,5 juta atau setara Rp448,9 miliar.

“Perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti tiga tahun pertama adalah sebesar US$556,45 juta atau setara Rp 7,45 trilliun,” kata Djoko saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat malam (20/4).

Menurut Djoko, sebesar 10% dari nilai total nantinya dalam bentuk performance bonds yang dipegang  pemerintah, yang diserahkan sebagai jaminan bahwa apabila tidak dilaksanakan komitmen investasi jadi bisa dicairkan masuk ke kas negara.

“Jika komitmen pasti hanya direalisasikan 50% atau katakan dari US$556 juta yang bisa dilakukan US$500 juta, itu bisa juga ditagihkan US$56 juta-nya. Kalau ada yang belum dilakukan itu masuk ke kas negara, tapi kalau seluruhnya sudah dilaksanakan dengan biaya yang lebih efisien itu tidak lagi ditarik ke negara,” ungkap dia.

Djoko menambahkan pemerintah mempersilahkan Pertamina mencari partner dalam pengelolaan blok yang baru diberikan dan tidak ada batasan berapa persen porsi PI yang bisa di sharedown atau dibagi dengan kontraktor lain.

Nicke Widyawati, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina, mengungkapkan partnership  merupakan strategi perusahaan, selain itu dari sisi regulasi juga diperbolehkan. Namun yang menjadi fokus utama Pertamina sekarang adalah masa transisi yang harus berjalan dengan lancar.

“Masa transisi ini yang paling penting. Yang harus segera dilakukan semua yang dengan vendor masih tetap berjalan supaya continuity dari pekerjaan di lapangan tetap berjalan,” tandas Nicke.(RI)