JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi mengajukan permohonan pengelolaan blok Rokan pasca berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia pada 2021.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan Pertamina baru saja secara resmi mengajukan permohonan pengelolaan blok Rokan kepada pemerintah, setelah sebelumnya mengajukan permintaan open data.

“Pertamina mengajukan resmi (pengelolaan blok Rokan), setelah open data,” kata Djoko di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (4/7).

Kontrak pengelolaan Chevron di blok Rokan akan berakhir pada 8 Agustus 2021. Pemerintah mengklaim banyak perusahaan yang berminat untuk mengelola Rokan, namun hingga kini kompetisi untuk menentukan operator di blok dengan produksi minyak terbesar di Indonesia itu baru antara Chevron sebagai operator eksisting dengan Pertamina sebagai perusahaan migas negara.

Menurut Djoko, setelah menerima pengajuan resmi dari Pertamina, kini pemerintah menagih janji Chevron untuk mengajukan proposal resmi.

“Chevron itu presentasi hasil pembahasan sudah. Proposal resmi, kami minta dalam minggu ini lah,” kata dia.

Surat pengajuan pengelolaan yang diajukan Pertamina kepada Direktorat Migas Kementerian ESDM mengungkap keyakinan Pertamina untuk mendapatkan 100% hak partisipasi (participating interest/PI) di blok Rokan.

Tidak mau kalah dengan Chevron, Pertamina juga menjanjikan akan melakukan Enhance Oil Recovery (EOR) dengan berbagai metode, mulai dari waterflood, steamflood maupun menggunakan bahan kimia atau chemical untuk menjaga dan meningkatkan produksi minyak.

Pertamina mengiming-imingi pemerintah dengan manfaat lebih jika mendapat hak pengelolaan Rokan. Pertama dengan memberikan hak pengelolaan blok Rokan kepada Pertamina maka akan ada penguatan kedaulatan dan ketahanan energi nasional mengingat Rokan dapat menyumbang 25% dari produksi nasional, yang produksinya dapat didistribusikan manfaatnya keseluruh pelosok negeri.

Kemudian akan ada pengurangan impor minyak mentah dan peningkatan efisiensi pengadaan bahan baku minyak mentah bagi kilang dalam negeri  mengingat seluruh minyak yang diproduksi blok Rokan akan diserap kilang dalam negeri, sehingga berpotensi hemat devisa negara.

Manfaat berikutnya yang dijanjikan Pertamina jika mendapatkan hak pengelolaan Rokan adalah sinergi dan integrasi  dengan blok Pertamina lainnya di sekitar blok Rokan. Serta pengelolaan menggunakan produk barang dan jasa dalam negeri.

Berdasarkan data yang diperoleh dan menjadi acuan Pertamina, jumlah cadangan di lapangan eksisting blok Rokan sumber daya awal minyak di tempat (OOIP) sebesar 26,6 BSTB.

Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina saat dikonfirmasi mengakui Pertamina telah mengajukan surat tersebut.

“Betul kami sudah mengajukan proposal teknis untuk pengelolaan WK Rokan setelah terminasi. Saat ini sedang dievaluasi pemerintah,” kata Syamsu kepada Dunia Energi, Rabu

Meski berambisi untuk bisa menjadi operator di Rokan, Pertamina akan menerima apapun hasil evaluasi dari pemerintah . “Doakan saja yang terbaik untuk Indonesia. Apapun keputusan yang akan diambil pemerintah, tentu akan kami patuhi,” tegas Symsu.(RI)