JAKARTA– PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, memasok bahan bakar minyak jenis pertalite dengan kadar oktan 90, kepada 28 booth di bawah pengelolaan PT Garuda Mas Energi. SPBU Mini G-Lite yang dikelola Garuda Mas energi merupakan BBM resmi dengan skema eceran.

Muhammad Irfan, General Manager Pertamina Marketing Operation Regional III, mengatakan G-Lite merupakan booth BBM jenis Pertalite yang dipasok Pertamina dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tahu, di luar sana ada usaha Pertamini yang mencatut plesetan nama Pertamina yang ilegal.Keamanan dan kualitas BBM-nya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Irfan di Jakarta, Kamis (7/9).

Irfan mengatakan, dalam booth G-Lite belum bisa dicantumkan logo dan nama Pertamina. Pasalnya, kerja sama Pertamina dan Garuda Mas Energi masih membahas bentuk investasi yang akan dijalin bersama.

Eri Purnomo Hadi, Ketua Umum, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), mengatakan bentuk usaha jenis SPBU skema eceran atau mini G-Lite ini dijual ke masyarakat secara resmi. Ini adalah bentuk kerja sama Hiswana Migas dengan Pertamina Retail dengan menempatkan booth atau gerai kecil di lokasi strategis.

Menurut Eri, konsep bisnis ritel ini bernama G-Lite dengan menjual pertalite. G-Lite telah mengantongi lisensi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mencakup kualitas BBM, keamanan, distribusi agen resmi serta izin lokasi menaruh lapak tersebut.

Dia menyebutkan, satu perlengkapan lapak memiliki spesifikasi ukuran 1,12 meter x 1,12 meter x 2,15 meter. Selain itu, terdapat kanopi, gelas ukur lima liter, pompa manual, nozzle bensin dan penampung oli. Setiap lapak memiliki nomor seri unik. “Operator juga akan mendapatkan pelatihan pengisian BBM sesuai standard serta kemampuan antisipasi kebakaran. Untuk biaya investasi per lapak adalah Rp15 juta,” ujarnya.

Harga jual G-Lite sebesar Rp9.000 per liter, sedangkan harga BBM sampai kepada peritel adalah Rp7.500. Dengan demikian, retailer akan memiliki margin keuntungan Rp1.500 per liter, dengan catatan harga tersebut berlaku di Jawa. (DR)