JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menegaskan siap menjalankan instruksi pemerintah untuk mencampur bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 20% atau B20 untuk bahan bakar minyak jenis solar non-PSO.

“Intinya bagaimana agar kebijakan B20 itu bisa dilaksanakan secara ‎menyeluruh. Pertamina siap saja,” ujar Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina sesuai menggelar rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (23/9).

Penjualan biosolar di SPBU Pertamina.

Menurut Dwi, penerapan kebijakan B20 dari pemerintah harus dengan tegas diimplementasikan dan dijalankan ke semua badan usaha yang menjual solar.

“Yang penting itu diterapkan untuk seluruhnya, kan solar non-PSO itu ada swasta juga. Masalah sanksi apabila tidak diterapkan, harus semua dong. Harus berlaku untuk semua,” tukas dia.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan bisa memulai menjalankan kebijakan B20 pada November 2016.

“Kita berharap mulainya itu 1 November, kan pengadaan kita per enam bulan. Tapi itu setelah keputusan ini final,” kata Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.(RI)