JAKARTA– PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintergasi, kembali merealisasikan bahan bakar minyak (BBM) Satu Harga pada sembilan wilayah. Tambahan wilayah tersebut yakni Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara; Siberut Tengah, Kab Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat; Kep Karimun Jawa, Kab Jepara, Provinsi Jawa Tengah,; dan Pulau Raas, Kab Sumenep, Jawa Timur;.

“Selain itu, BBM Satu Harga juga diterapkan di Tanjung Pengamus, Kab Sumbawa, Nusa Tenggara Barat; Waingapu, Kab Suba Timur, Nusa Tenggara Timur; Wangi-Wangi, Kab Wakatobi, Sulawesi Tenggara; Moswaren, Kab Sorong Selatan, Papua Barat; dan Kec Long Apari Kab Mahakam Hulu, Kalimatan Timur,” ujar Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Dengan demikian sejak akhir Februari 2017, warga di daerah tersebut bsia mendapatkan Premium seharga Rp 6.450/ liter dan Solar Rp 5.150/ liter. Sebelumnya BBM warga di wilayah tersebut membeli Premium pada kisaran Rp 8000 – Rp 15.000 / liter Premium, Sementara Solar pada kisaran Rp 7.000 – Rp 18.000/liter.

Menurut Wianda upaya Pertamina merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah sejalan dengan PerMenESDM No 36 Tahun 2016, tanggal 10 Nov 2016 Perihal Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017. Berdasarkan peraturan tersebut, melalui SK Direktur Jenderal Nomor 09.K/10/DJM.O/2017 yang mengatur 148 Kabupaten sebagai lokasi pensidtribusian BBM satu harga secara bertahap dari tahun 2017 – 2020.

Wianda mengatakan Pertamina terus melakukan progress pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM Satu Harga. “Hasil pemetaan dari delapan Marketing Operation Region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga, sembilan di antaranya sudah beroperasi,” katanya di Jakarta, Minggu (5/3) malam.

Dia menjelaskan, proses pemetaan hingga terealisasinya BBM Satu Harga di suatu wilayah, memerlukan waktu karena setelah lokasi ditetapkan, Pertamina juga harus melakukan survei transportasi BBM, proaktif menggandeng investor lokal, pembangunan inftrastruktur hingga akhirnya APMS (Agen Premium Minyak dan Solar) di wilayah yang menjadi sasaran BBM Satu Harga beroperasi.

Sebagaimana roadmap BBM Satu Harga, pada 2017 pemerintah mendargetkan pembangunan SPBU Mini di 22 lokasi dalam 14 provinsi. Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 Kilo Liter/hari yang akan tersebar di Sumatera Barat, Kepulauan Natuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Selanjutnya pada 2018 akan dibangun Lembaga Penyalur Daerah Terpencil di 45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi di tahun 2020. Pertamina optimistis bisa merealiasikan BBM Satu harga sepanjang 2017, sesuai amanat pemerintah. (DR)