JAKARTA –  Proyek revitalisasi Kilang Cilacap kembali tertunda lantaran belum tuntasnya
inbreng saham PT Pertamina (Persero) perusahaan patungan (joint venture/JV) yang dibentuk bersama Saudi Aramco untuk menggarap proyek Kilang Cilacap, Jawa Tengah yang belum tuntas dinilai tidak menjadi persoalan. Untuk pembentukan perusahaan patungan, Pertamina dan Saudi Aramco harus menyertakan modal masing-masing sesuai dengan penguasaan saham yang telah ditetapkan.

Ardhy Mokobombang, Direktur Mega Proyek dan Petrokimia Pertamina, menyatakan proses inbreng saham bukanlah masalah yang harus dibesar-besarkan karena proses tersebut lumrah terjadi. Adapun kendala yang dialami adalah lebih kepada masalah waktu dan administrasi.

“Inbreng bukan masalah tapi itu mekanisme penyertaan existing aset yang perlu dijalani sebagai korporasi, hanya membutuhkan waktu.” kata Ardhy kepada Dunia Energi, Rabu (1/11).

Ardhy juga menegaskan tidak ada masalah finansial yang menganggu pengembangan kilang Pertamina. Saat ini masing-masing perusahaan melakukan penyusunan paket engineering sehingga kebutuhan dana dipastikan akan mampu dipenuhi masing-masing perusahaan. “Kami saat ini baru akan memasuki tahapan penyusunan engineering package dengan dana dari masing-masing korporat,” ujarnya.

Pendanaan besar baru akan dibutuhkan saat tahapan konstruksi dimulai. Menurut Ardhy saat tahapan itulah nantinya perusahaan patungan Pertamina dan Saudi Aramco baru akan membutuhkan suntikan dana segar yang bisa saja berasal dari luar kas perusahaan. “Untuk tahapan konstruksi kedepan kami membutuhkan pendanaan dari luar,” kata Ardhy.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebelumnya  mengungkapkan dalam kunjungan ke Arab Saudi, pemerintah sempat membahas persoalan proyek Kilang Cilacap. Pemerintah menginginkan proses tersebut bisa diselesaikan.
“Nah, Saudi Aramco juga maunya aset eksisting dimasukan jadi aset JV nanti. Ini yang sedang dikerjakan,” kata Arcandra, Selasa (31/10).
Transaksi Inbreng adalah suatu transaksi yang terjadi adanya pemasukan harta yang tidak dalam bentuk uang tunai dari para pemegang saham dalam penyertaan modal perseroan yang dapat berupa aktiva diantaranya berupa tanah.
Pengembangan kilang Cilacap dilakukan oleh Pertamina bekerja sama dengan Saudi Aramco dengan pembagian share masing-masing adalah 55% untuk Pertamina dan sisanya 45% dikuasai Saudi Aramco. Menurut rencana, pengerjaan revitalisasi Kilang Cilacap rampung pada 2021.
Revitalisasi Kilang Cilacap akan meningkatkan kapasitas dari 358 ribu bph menjadi 400 ribu bph, kualitas pengolahan di Kilang Cilacap setelah juga akan berkembang jauh dengan standar NCI menjadi 9,4 meningkat pesat dari sebelumnya yang hanya 4.
Kilang Cilacap juga akan mampu menghasilkan produk seperti gasoline lube oil dan petrokimia. Serta dengan produksi gasoline sebesar 80 ribu barel per hari (bph), minyak jenis diesel sebesar 60 ribu bph serta bahan bakar pesawat sebesar 60 ribu bph.(RI)