JAKARTA  – PT Pertamina (Persero) menggandeng tiga bank BUMN, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank BRI Tbk (BBRI) dan PT Bank BNI Tbk (BBNI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui program “No Surcharge Campaign”.

“Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar BUMN untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kemudahan kepada seluruh konsumen,” kata Wianda Pusponegoro, Vice President  Corporate Communication Pertamina, Rabu.

Program  “No Surcharge Campaign” di seluruh SPBU Pertamina akan membuat konsumen yang bertransaksi non-tunai tidak lagi dikenakan biaya tambahan. Selain program  “no surcharge campaign”, telah dilaksanakan pula promosi “Mastercard Weekend Offer–No Surcharge Campaign” di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan Denpasar, sejak tanggal 28 Desember 2015 hingga 28 Februari 2016. Khusus untuk para pemegang kartu kredit MasterCarddapat membeli bahan bakar Pertamax, Pertamax Plus atau Pertamina DEX seharga Rp 1 per liter dengan melakukan pembelian mininum Rp 300.000,- (tidak berlaku kelipatan). Promo ini berlaku pada hari Sabtu dan Minggu dengan transaksi satu kali per kartu per hari.

Menurut Wianda, ”program No Surcharge Campaign ini berlaku untuk transaksi kartu kredit di seluruh SPBU Pertamina.  Program ini dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan Pertamina dan tiga Bank BUMN terhadap peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/11/2009, pasal 8 yang melarang praktik surcharge.

“Melalui program ini kami ingin mewujudkan komitmen bersama untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik sekaligusmeningkatkan kenyamanan konsumen saat bertransaksi non-tunai, dengan menghapus biaya tambahan saat transaksi menggunakan kartu elektronik di SPBU Pertamina,” tandas Wianda.(RA)