JAKARTA – PT Pertamina EP Cepu, anak usaha PT Pertamina (Persero) dan Exxonmobil telah menyepakati nilai aset proyek Jambaran Tiung Biru. Kesepakatan tersebut merupakan kelanjutan dari proses akuisisi hak partisipasi Exxon oleh Pertamina EP Cepu.

Erwin Maryoto, Vice President Public and Government Affairs Exxonmobil mengungkapkan saat ini pembahasan yang dilakukan kedua perusahaan hanya tinggal menyisakan bahasa legal atau hukum dalam dokumen akuisisi proyek.

“Nego harga sudah sepakat, begitu juga teknis sudah tidak ada masalah. Tinggal masalah bahasa hukum saja,” kata Erwin kepada Dunia Energi, akhir pekan lalu.

Menurut Erwin, seiring kesepakatan nilai aset maka proses pengembangan Jambaran Tiung Biru bisa segera dilanjutkan oleh Pertamina. Seluruh proses akuisisi ditargetkan akan rampung pada bulan ini.

“Target bulan ini selesai semua, secepatnya diselesaikan,” tukas dia.

Salah satu syarat untuk bisa melanjutkan proyek Jambaran Tiung Biru adalah Pertamina harus mengakuisisi terlebih dulu proyek tersebut dari mitranya Exxonmobil. Pasalnya, Exxon menolak melanjutkan proyek jika harga gas JTB tidak sesuai dengan perhitungan.

Jambaran Tiung Biru sudah memiliki pembeli gas, yakni PT PLN (Persero) dengan harga US$ 7,6 per MMBTU flat selama masa kontrak. PLN akan serap 100 MMSCFD gas dari total 172 MMSCFD gas yang mampu diproduksi dari lapangan JTB.

Proyek ditargetkan bisa dimulai tahap konstruksinya paling lambat pada tahun ini untuk mengejar target rampung pada 2020 untuk menjaga keekonomian proyek. Pertamina dalam proyek ini sudah memangkas biaya proyek sebesar US$ 500 juta, dari awal perhitungan sebesar US$ 2,05 miliar menjadi US$ 1,55 miliar.

Adriansyah, Direktur Utama Pertamina EP Cepu, mengakui pembahasan akuisisi sudah memasuki tahap akhir. Jika sudah selesai maka Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) bisa dilakukan dengan PLN.

“Masih ada perundingan agreement-nya dengan Exxon, setelah itu baru PJBG bisa ditanda tangani,” kata Adriansyah.(RI)