JAKARTA – Pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir 2018 kepada PT Pertamina (Persero) untuk menuntaskan kewajiban pembayaran bonus tanda tangan maupun jaminan pelaksanaan komitmen pasti eksplorasi Blok Rokan.

“Kami kasih waktu hingga akhir tahun, sesuai kewajibannya untuk pembayaran signature bonus dan performance bond,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (19/10).

Pertamina harus mengeluarkan uang dimuka US$784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun untuk signature bonus Blok Rokan. Selain itu, sebagai syarat bisa mendapatkan hak pengelolaan blok Rokan Pertamina juga memiliki komitmen kerja pasti dalam lima tahun pertama sebesar US$500 juta atau Rp7,2 triliun.

Dana besar untuk menyelesaikan kewajiban Blok Rokan kemungkinan besar tidak berasal dari kas perseroan tertekan dari bisnis hilir migas. Untuk mensiasati keterbatasan kas, Pertamina akan menerbitkan global bond pada tahun ini.

Pahala N Mansury, Direktur Keuangan Pertamina menegaskan penerbitan global bond akan diumumkan pada tahun ini. Dana dari penerbitan global bond ini nantinya akan diperuntukan untuk bisa menambah kemampuan investasi Pertamina di sektor hulu.

“Salah satunya buat investasi jangka panjang, termasuk yang ada di hulu,” kata Pahala.

Sukandar, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), mengatakan dana yang dibutuhkan untuk mengelola Blok Rokan tidak sedikit. Apalagi jika ditambah dengan melakukan Enhanced Oil Recovery (EOR). Namun tidak ada jalan lain untuk bisa mempertahankan produksi di sana agar tetap tinggi.

SKK Migas memproyeksi penambahan produksi dari kegiatan EOR bisa mencapai 100 ribu barel per hari (BPH). “Unsur full scale bisa produksi 100 ribu bph, mungkin bisa lebih,” kata Sukandar.(RI)