JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dipastikan akan mengelola delapan blok habis kontrak (terminasi). Saat ini pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menantikan syarat utama sebelum penandatanganan kontrak, yaitu term and condition (T&C) dari Pertamina.

Tunggal, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan batas waktu yang diberikan ke Pertamina untuk menyerahkan T&C selama 30 hari sejak 6 Februari 2018. Itu berarti pada 7-8 Maret 2018 paling tidak kesepakatan T&C sudah tercapai untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan kontrak baru untuk semua blok terminasi.

Namun pemerintah berharap pengajuan term and condition dari Pertamina tidak akan memakan waktu melebihi batas waktu yang ditetapkan.

“Dikasih waktu 30 hari untuk berikan jawaban (term and condition). Kalau bisa Pertamina jawabnya cepat, jangan sampai 30 hari,” kata Tunggal saat ditemui usai mengikuti Energy Business Forum di Jakarta, Rabu (7/2).

Term and condition Pertamina sangat penting untuk dijadikan bahan dalam pembuatan kontrak blok terminasi ke depannya.

Jika mengikuti batas waktu yang diberikan pemerintah maka batas waktu pengajuan term and condition sudah melewati masa kontrak dua blok terminasi, yakni Blok Tuban dan Ogan Komering yang akan habis pada 28 Februari 2018.

Menurut Tunggal, untuk Blok Tuban dan Ogan Komering pengelolaannya tetap akan dilakukan kontraktor eksisting, yakni Joint Operation Body (JOB) Pertamina-PetroChina East Java  untuk mengelola Blok Tuban serta untuk pengelolaan blok Ogan Komering diserahkan sementara ke JOB Pertamina-Talisman. Kontraktor eksiting akan bertugas sementara sampai penandatanganan kontrak baru diselesaikan.

“Kami perpanjanglah. Kami tugaskan (kontraktor eksisiting),” tugas Tunggal.

Pemerintah sebelumnya sempat memberikan kesempatan bagi kontraktor lain di luar Pertamina, khusus eksisting yang akan mengelola enam blok terminasi. Dua blok, yakni NSO dan NSB sudah dipastikan dikelola Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi. Enam lainnya dibuka kesempatan untuk kontraktor lain, apalagi  dua blok, yakni Attaka dan East Kalimantan sempat dikembalikan Pertamina ke pemerintah karena dinilai tidak ekonomis.

Namun akhirnya pemerintah kembali menyerahkan delapan blok terminasi ke Pertamina. Selain  NSO dan NSB, PHE juga akan mengelola Blok Tuban, Ogan Komering dan Southeast Sumatera (SES). Sisanya, , Blok East Kalimantan, Attaka, Tengah dan Sanga-Sanga akan diserahkan ke PT Pertamina Hulu Indonesia, yang juga, mengelola Blok Mahakam melalui PT Pertamina Hulu Mahakam.

Gunung Sardjono Hadi, Direktur Utama PHE, menegaskan kesiapan PHE untuk mengelola blok terminasi yang ditugaskan. Dia menjamin selama pembahasan term and condition produksi di blok terminasi yang dikelola PHE tetap stabil.

PHE, kata dia, telah membentuk tim khusus dalam rangka transisi pengelolaan blok-blok tersebut guna memastikan tidak ada gangguan operasional, baik dari sisi produksi dan Sumber Saya Manusia (SDM).

“Tim gugus tersebut bertugas, spiritnya produksi tidak turun masalah ke SDM juga aman. Minggu depan sudah bekerja sambil tunggu tanda tangan kontrak. Jadi walau jelang terminasi, kami tetap semangat buat produksi. Produksi Ogan Komering sudah 117%, yakni 2.300 barel per hari (bph), Tuban 8.000 – 10.000 bph itu sudah diatas target,” kata Gunung.(RI)