JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dan PT Bumi Siak Pusako bersaing memperebutkan hak pengelolaan Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) pasca 2022. Kedua perusahaan merupakan kontraktor eksisting di CPP.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan  kontraktor eksisting sudah menyatakan minat untuk melanjutkan kontrak. Namun syarat berupa pengajuan proposal yang mencakup nilai signature bonus dan komitmen kerja pasti belum diterima pemerintah.

Kementerian ESDM akan memberikan waktu satu minggu kedepan kepada perusahaan untuk mengajukan nilai signature bonus yang dijanjikan.

“Jadi begini, komitmen kerja pasti sudah oke. Kemudian signature bonus, Pertamina mengajukan dan Bumi Siak juga. Kami lagi negosiasi pemerintah sama Bumi Siak untuk signature bonus, kasih waktu seminggu lah,” kata Djoko di Kementerian ESDM, Senin (3/9).

Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi dan Bumi Siak Pusako berpartner dalam Badan Kerja Sama Operasi (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu menjadi pengelola Blok CPP hingga  kontrak berakhir pada  22 Agustus 2022. Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menunjukkan produksi minyak CPP hingga April 2018 sebesar 10.419 barel per hari (bph).

CPP merupakan satu dari empat blok migas yang habis kontrak (terminasi) pada 2022. Kontraktor baru seharusnya telah ditetapkan pemerintah pada Agustus 2018. Namun baru satu blok yang sudah dipastikan akan memiliki kontraktor, yaitu Blok Sengkang. Tiga lainnya, yakni CPP, Tarakan dan Tungkal masih dievaluasi pemerintah.(RI)