JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan Proyek New Grass Root Refinery (NGRR) atau Kilang Tuban yang akan dibangun PT Pertamina (Persero) dengan Rosneft, perusahaan asal Rusia, masih terkendala persoalan lahan. Pertamina pun telah melaporkan rencana memindahkan lokasi pembangunan kilang dari Tuban ke Situbondo.

“Dua minggu lalu kami panggil soal masalah lahan, saya lagi evaluasi. Pertamina lagi evaluasi lokasinya. Nanti saya panggil lagi,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM di Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.

Menurut Arcandra, Pertamina tengah mengevaluasi untuk mengubah lokasi proyek pembangunan kilang dari Tuban ke Situbondo. Kilang Tuban merupakan kilang atau proyek penugasan dari pemerintah kepada Pertamina.

Berdasarkan data yang disampaikan Pertamina kepada Kementerian ESDM, kilang Tuban ditargetkan  memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari (bph). Proyek pembangunan ditargetkan selesai pada 2021.

Namun target tersebut dipastikan tidak akan terwujud lantaran sampai sekarang lahan pembangunan masih belum jelas. Dalam road map pembangunan, harusnya saat ini masuk tahap Basic Engineering Design (BED). Setelah itu, dilakukan Engineering Procurement Construction (EPC) dan konstruksi selesai pada 2024.

Untuk pembangunan kilang Tuban lahan yang dibutuhkan seluas 800 hektar. Namun belum semuanya tersedia.

Kilang Tuban akan mampu menghasilkan berbagai produk BBM seperti gasoline sebesar 80 ribu barel per hari, Solar 99 ribu barel per hari, dan Avtur 26 ribu barel per hari.

Untuk produk baru petrokimia adalah polypropylene 1,3 juta ton per tahun, polyethylene 0,65 juta ton per tahun, sthyrene 0,5 juta ton per tahun dan paraksilene 1,3 juta ton per tahun.

Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch, mengatakan persoalan kilang tidak akan selesai dalam waktu dekat ini. Apalagi banyak kepentingan yang bermain dalam proyek ini. Belum lagi persoalan izin dan persoalan lahan yang tidak mudah.

“Wilayah yang masuk ke dalam rencana kilang, pasti pasang harga pembebasan lahan,” tandas Mamit.(RI)