JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan mengkaji beberapa permintaan dari para awak mobil tangki (AMT) Pertamina terkait tuntutan peningkatan kesejahteraan kerja.

Gandhi Sriwidodo, Direktur Utama Pertamina Niaga, menyatakan upaya untuk melakukan mediasi dengan AMT sudah dilakukan, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga menghasilkan keputusan yakni beberapa tuntutan para AMT akan dipenuhi.

“Beberapa tuntutan mereka bisa kita penuhi, di antaranya permintaan tunjangan pensiun yang sudah masuk usia pensiun. Ini akan kami atur mengenai sistemnya dalam kontrak kami kepada perusahaan penyedia jasanya yakni PT Sapta Sarana Sejahtera” kata Gandhi saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Rabu (16/11).

AMT sejak awal November 2016 menuntut beberapa permintaan seperti status karyawan tetap, uang lembur, dan pembatalan pemecatan sejumlah awak mobil tangki . Mereka mengaku tak kunjung menjadi karyawan tetap dan terus menjadi karyawan kontrak, meskipun sudah puluhan tahun bekerja.

Gandhi menambahkan, Patra Niaga akan segera mencarikan pos pekerjaan lain bagi mantan pekerja diposisi Crani yang biasa mengatur jalur pengiriman BBM. Karena saat ini Pertamina sudah menerapkan mekanisme otomatis untuk meningkatkan pelayanan.

Namun sesuai dengan prosedur yang ada, Patra Niaga tidak bisa memenuhi tuntutan para AMT untuk menjadi pegawai Pertamina. Pasalnya, secara kontrak kerja Patra Niaga tidak mendapatkan tugas untuk bisa menyalurkan bahan bakar selamanya. Pertamina tidak hanya menunjuk Patra Niaga untuk bisa menyalurkan BBM.

“Karena pekerjaan yang diterima Patra dari korporat bukan pekerjaan yang periode selamanya. Sehingga jika kontrak diputuskan kita susah menempatkan mareka nantinya,” ungkap Gandhi.

Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina,  mengatakan korporat sebagai induk perusahaan sudah menginstruksikan Patra Niaga untuk melakukan evaluasi kontrak kerja dengan perusahaan penyedia jasa AMT agar bisa direalisasikan penambahan masa kerja.

“AMT ini vital, kami saat ini sudah evaluasi kontrak. Kita minta ke Patra Niaga agar kontrak di perpanjang. Bisa 5 bahkan 10 tahun,” tandas dia.(RI)