JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax atau RON 92, meskpiun kompetitor menaikan harga untuk produk BBM yang setara.

Muchamad Iskandar, Direktur Pemasaran Pertamina, menegaskan belum akan mengikuti jejak kompetitor yang melakukan penyesuaian harga.

Dia mengakui harga pasar produk BBM telah meningkat, Pertamina lebih memilih untuk menjaga stabiltas harga untuk masyarakat.

“Memang harga pasar naik, tapi kita ambil kebijakan tidak menaikan harga  karena pertimbangan stok,” kata Iskandar kepada Dunia Energi, Jumat (25/8).

Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar khusus Pertamina, yakni pertamax series dilakukan pada awal dan pertengahan bulan. Artinya, jika tidak berubah maka harga pertamax series akan tetap sama pada 1 September 2017.

PT Shell Indonesia sebelumnya telah melakukan penyesuaian harga jual BBM eceran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) untuk jenis bahan bakar Shell Super Mogas 92 di wilayah Jabodetabek dan Bandung.

Jika Pertamina masih menjual pertamax Rp 8.250 per liter, maka harga shell super yang sebelumnya Rp 8.400 per liter, naik sebesar Rp 150  menjadi Rp. 8.550 per liter.

Selain di Jabodetabek, perubahan harga BBM Shell juga berlaku untuk wilayah Bandung. Jika sebelum kenaikan dibanderol Rp8.550 per liter,  saat ini menjadi Rp 8.700 per liter. Perubahan harga tersebut mulai berlaku sejak 18 Agustus 2017.(RI)