JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap mengambil inisiatif jika revisi Undang-Undang Minyak dan Gas menghasilkan regulasi yang justru membuat iklim investasi migas menjadi makin tidak menarik.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM menegaskan saat ini keatraktifan sangat dibutuhkan untuk menjadikan Indonesia lebih menarik di mata para investor. Hasil dari pembahasan revisi UU migas diharapkan tidak menyulitkan pelaku usaha untuk berinvestasi dengan berbagai aturan yang berbelit.

“Kalau kami pikir UU baru tidak terlalu positif pada industri maka kami akan memperpanjang masa diskusinya,” kata Jonan di Jakarta, Rabu.

Pemerintah sudah meningkatkan komunikasi secara intensif dalam tiga bulan terakhir dengan Komisi VII DPR dalam pembahasan revisi UU migas guna mengejar target penuntasan pada tahun ini.

Menurut Jonan, revisi UU migas harus bisa diselesaikan paling tidak tahun ini karena jika tertunda satu tahun lagi dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap iklim investasi. Apalagi revisi UU migas sudah dinantikan sejak 2004 saat putusan Mahkamah Konstitusi menganulir beberapa pasal pada UU Migas No 22 Tahun 2001
“Kami sudah mulai dialog informal dengan DPR dua tiga bulan ini. Saat ini tunggu proses. DPR dan pemerintah telah setuju harus dirampungkan sebelum tahun ini,” ungkap Jonan.

Jonan berharap draf revisi UU migas sudah rampung dan bisa dibahas bersama dengan presiden. Baru kemudian akan dilakukan pendalaman materi.

“Paling penting akhir Juni kita mulai proses tersebut (penyerahan draf ke presiden). Sejauh ini apa yang kami coba hindari dari amendemennya adalah birokrasi tambahan yang harus dilalui kalau kita miliki UU migas baru,” kata Jonan.(RI)