Fasilitas produksi minyak.

JAKARTA – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menyebutkan, peringkat Indonesia dalam pemanfaatan hasil migas untuk kepentingan nasional meningkat menjadi nomor 5.

Menurut Rudi, naiknya peringkat Indonesia itu didasarkan pada data yang dirilis salah satu lembaga survei dunia, Wood Mackenzie. Data Mackenzie menyebutkan, untuk kawasan Asia, Indonesia menempati urutan nomor dua negara yang paling banyak mengambil manfaat dari hasil produksi migas.

Bagian negara dari hasil pengelolaan migas di Indonesia, bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang yang menduduki urutan keenam. Padahal China merupakan negara yang menganut paham komunisme.

“Jika dibandingkan dengan negara lain di dunia, pada 2012 Indonesia adalah negara nomor lima yang paling besar mengambil manfaat atau keuntungan dari hasil pengelolaan migas, sementara kontraktor (perusahaan migas, red)  hanya mendapat bagian yang terkecil,” kata Rudi dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, 28 Februari 2013.

Posisi Indonesia yang berada di nomor 5 ini, kata Rudi, lebih tinggi dibandingkan pada 2008 dimana Indonesia berada di urutan nomor 24 dibanding 95 negara lainnya di dunia. “Artinya Indonesia saat ini semakin nasionalis dalam tata kelola migas,” tandasnya.

Ia menambahkan, rata-rata negara di dunia mendapatkan keuntungan dari bagi hasil maupun pajak hingga sebesar 63% dari tata kelola migas. Namun Indonesia mendapatkan keuntungan dari tata kelola migas hingga 86%.

Dari hasil tata kelola migas tahun 2012, sebutnya, berhasil didapatkan keuntungan bagi negara termasuk pajak migas sebesar USD 35,6 miliar (Rp320 triliun). Lebih tinggi Rp19 triliun diatas target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 sebesar USD 33,5 miliar (Rp 301 triliun).

Rudi menambahkan lagi, penerimaan negara yang bukan pajak dari tata kelola migas saat ini, jauh lebih besar dari penerimaan negara dari sektor pertambangan batubara, mineral dan panas bumi yang pada 2012 hanya sekitar USD 12 miliar atau Rp 108 triliun.

Cadangan Minyak Hanya 0,2%

Rudi juga menerangkan, saat ini jumlah cadangan minyak bumi Indonesia sebesar 3,6 miliar barel, hanya 0,2% dari total cadangan minyak di dunia. Sementara cadangan gas Indonesia sebesar 104,25 triliun kaki kubik, hanya sekitar 1,7% dari total cadangan gas dunia.

“Untuk dapat menambah jumlah cadangan minyak dan gas di Indonesia dibutuhkan eksplorasi dan untuk eksplorasi dibutuhkan investasi dalam jumlah besar.  Untuk menarik investasi tersebut, kita bersaing dengan negara-negara lain di dunia,” jelas Rudi.

Karena itu Rudi menekankan, kebijakan tata kelola hulu migas harus mempertimbangkan 3 aspek utama, yaitu lifting migas, penambahan cadangan migas, dan peningkatan kapasitas nasional.

Contoh dari kebijakan tersebut, kata Rudi lagi, adalah pengelolaan sistem kontrak bagi hasil dengan perusahaan asing. Kebijakan itu, ujarnya, bertujuan untuk membawa dana, teknologi dan keahlian sumber daya manusia untuk mendukung lifting dan meningkatkan cadangan, sekaligus meningkatkan kapabilitas pekerja nasional yang berada di KKKS (perusahaan migas, red) asing tersebut.

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)