JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk menjembatani pengusaha penyedia panas bumi dengan PT PLN (Persero) sebagai pembeli satu-satunya listrik panas bumi di Indonesia.

Abadi Purnomo, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), menyatakan BLU bisa menjadi semacam solusi kondisi pengelolaan panas bumi yang kerap kali terhambat dalam proses jual beli antara pengusaha dan PLN sebagai single buyer.

“Kita memang menghendaki adanya BLU. Karena selama ini bernegosiasi dengan PLN itu bertahun-tahun,” kata Abadi saat konferensi pers pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2016 di Jakarta, Rabu (10/8).

Menurut Abadi, dengan adanya BLU maka pemerintah tetap bisa mengawasi secara langsung sekaligus sebagai sarana bagi pemerintah jika ingin memberikan subsidi. “Karena itu kita harapkan ada BLU sebagai agregator. Jadi subsidinya diberikan ke BLU,” tukasnya.

Archandra Tahar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan pemerintah tidak perlu terlibat terlalu jauh karena pada dasarnya pengusaha dan PLN harus bisa membangun hubungan bisnis yang baik.

Menurut dia, pada waktu ada kesepakatan antara offtaker dan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) sudah ada agreement harga jual dan beli dari offtaker. Keduanya bersepakat secara bisnis apa pemanfaatan geothermal serta harga jual dan belinya sudah masuk hitungan kedua belah pihak.

“Intinya, pada saat tandatangan kerja sama antara IPP dan offtaker itu sudah ada sejak awal. Jadi tidak ada lagi di tengah jalan ada hal yang harus diubah dan membuat pemerintah harus campur tangan,” tandas Archandra.(RI)