JAKARTA – Penyusunan Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) ternyata menemui hambatan besar. Hingga saat ini terdapat delapan provinsi yang pembahasan RUED-nya dinilai stagnan.

Ignasius Jonan, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) yang juga merupakan Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), mengungkapkan penyusunan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) sangat berkaitan dengan potensi yang dimiliki daerah. Adapun kedelapan daerah yang pembahasan RUED-nya belum optimal akan dilakukan peningkatan pembinaan terhadap jajaran kementerian terkait untuk bisa membahas penyusuannnya.

“Delapan provinsi lain yang belum secara aktif menyusun mungkin karena personil kurang atau keterbatasan pemahaman RUEN itu sendiri,” kata Jonan dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (20/9).

Adapun kedelapan provinsi tersebut adalah Kalimantan Utara , Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah ,Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Menurut Jonan, dalam penyusunan RUED di delapan provinsi tersebut pemerintah akan secara aktif mendorong melalui Rapat
Anggota DEN dengan gubernur, bappeda, dinas terkait dan DPRD. Kemudian penganggaran kegiatan penyusunan RUED pada tahun 2018 oleh daerah.

“Bimbingan teknis daerah oleh tim Pembinaan Penyusunan RUED-P,” kata dia.(RI)

Lebih lanjut Jonan menjelaskan ada 10 provinsi yanh sudah menjalankan penyusunan RUED dengan baik bahkan sudah memasukannya dalam anggaran daerah. Ke 10 provinsi tersebut adalah Aceh, Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Maluku dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian terdapat 16 provinsi yang telah melakukan kegiatan penyusunan RUED walaupun belum dianggarkan diantaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) , Kalimantan Timur serta Kalimantan Barat.

Pemerintah kata Jonan dalam penyusunan RUED memang memprioritaskan beberapa provinsi dalam penyusunan RUED tergantung pada kebutuham yang harus dicapai terkait pertumbuhan konsumsi energi di wilayah tersebut.

“Memang kalau Maluku Utara, Papua, Papua Barat urgensi pembahasan RUED kalau melihat suasana alam bisa nanti-nanti saja namun penyusunan RUED diperlukan supaya apa yg dicanangkan bisa pengawasam dalam realisasinya,” ujarnya.

Pemerintah pusat akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum optimal penyusunan RUED termasuk berkoordinasi dengan Kementerian terkait tidak hanya dengan Kementerian ESDM, karena dalam implementasinya penggunaan energi tidak hanya terkait dengan pengaturan di sektor energi.

“Biasanya dalam susun RUED diwakili Kementerian ESDM di daerah kemudian akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan pembahasan itu untuk rencana bauran energi di bidang transportasi misalnya,” ungkap Dia.

Sementara itu, Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR RI menegaskan pemerintah bersama dengan DEN harus bisa proaktif mengayomi daerah dalam penyusunan RUED karena biasanya target dari pemerintah secara nasional justru melempem implementasinya di daerah karena tidak adanya koordinasi yang baik.

“Harus diperhatikan betul, karena dipusat teori sufah bagus tapi saat dijalankan di daerah kemana-mana,” pungkasnya.