JAKARTA – Pemerintah akan kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada April mendatang. Hal ini sesuai dengan kebijakan penetapan harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi dilakukan per tiga bulan.

“Harga BBM ini sudah ditetapkan pemerintah bahwa dievaluasi periodenya. Bukan per hari dan bukan harga pasar,” tegas I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Senin.

Menurut Wiratmaja, meski menetapkan harga BBM per tiga bulan, pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia. Pasalnya, penentuan harga minyak dunia tiga bulan terakhir akan memengaruhi pergerakan harga BBM pada tiga bulan selanjutnya.

“Jadi apa yang dijual Januari-Maret 2016 itu adalah harga rata-rata Oktober-Desember 2015. Kalau harga BBM turun, itu karena nilai rata-rata tiga bulan sebelumnya. Sebaliknya, kalau minyak dunia (sekarang) naik, mulai April nanti kita akan jual rata-rata harga tiga bulan dari sekarang,” ungkap dia seperti dikutip Antara.

Wiratmaja menekankan, tidak seperti Malaysia dan Singapura yang saat ini mengalami penurunan harga BBM, Indonesia melihat rata-rata harga minyak per tiga bulan.”Kalau dihitung per hari, memang lebih murah dari yang kita jual,” ujarnya.

Ia menjelaskan penetapan harga BBM per tiga bulan dilakukan untuk memberikan kepastian dan kestabilan sisi harga bagi dunia usaha.Kendati demikian, skema penetapan harga tersebut juga memiliki risiko, terutama bagi PT Pertamina (Persero) yang mendapatkan penugasan distribusi BBM.

“Pada saat harga minyak tinggi, Pertamina yang menanggung. Namun, jika harga minyak dunia turun, Pertamina mendapat kelebihan. Karena ini merupakan penugasan, maka kalau ada kelebihan akan dipakai untuk tahun depan. Kalau kurang, ditambah oleh negara,” tandas Wiratmaja.(AT)