Mining Services

Aktivitas perusahaan jasa pertambangan.

JAKARTA – Pelaku usaha jasa pertambangan di Indonesia didorong untuk membatasi pembelanjaan impor, guna meningkatkan penggunaan komponen lokal. Dengan begitu, sumbangsih jasa pertambangan bagi perekonomian nasional akan semakin tinggi.

Ketua Umum Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Tjahyono Imawan mengungkapkan, investasi pelaku usaha di sektor jasa pertambangan Indonesia, terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga triwulan ketiga tahun lalu, investasi jasa pertambangan sudah mencapai Rp 10 triliun. Ia pun optimis, di 2013 ini investasi pelaku usaha jasa pertambangan bakal menembus Rp 12 triliun.    

Demikian pula dengan nilai pajak usaha jasa pertambangan, pada 2011 mencapai Rp2,1 triliun, dan meningkat menjadi lebih dari Rp2,3 triliun pada 2012. Dari total investasi yang ditanamkan pelaku usaha jasa pertambangan, nilai pembelanjaan nasional dan lokal pada 2011 sebesar Rp 9,8 triliun, lalu naik menjadi lebih dari Rp 14 triliun pada 2012.

Menurut Tjahyono, Aspindo berharap angka tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga sektor jasa pertambangan dapat turut memberikan nilai tambah yang optimal, terhadap perekonomian nasional. Salah satunya ialah dengan meningkatkan pembelanjaan lokal, di wilayah operasi masing-masing perusahaan.

“Kami sudah memperkenalkan beberapa produk lokal komponen material tambang. Nilai tambah komponen lokal ini akan makin bertambah, apabila perusahaan jasa usaha pertambangan mampu memproduksi sendiri komponen lokal, dan membatasi belanja impor,” ujarnya di Jakarta pekan lalu.

Pada 17 Juni 2013 lalu, Aspindo juga baru saja menggelar Musyawarah Nasional yang ketiga. Dalam musyawarah itu, Tjahyono kembali terpilih untuk memimpin Aspindo, hingga tiga tahun ke depan. Organisasi yang berdiri pada 1 Agustus 1997 ini, sekarang beranggotakan 131 perusahaan.

Tjahyono berharap, jumlah perusahaan yang bergabung ke Aspindo semakin bertambah, mengingat total perusahaan jasa pertambangan di Indonesia mencapai 938 perusahaan. Dengan semakin banyak perusahaan jasa pertambangan yang bergabung di Aspindo, maka kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme para pelaku usaha semakin terbuka.   

Dalam Musyawarah Nasional ke-3 Aspindo itu, lanjut Tjahyono, fokus dibahas mengenai sertifikasi kualifikasi usaha jasa pertambangan. Sertifikasi tersebut diharapkan mampu menjawab peningkatan profesionalisme, sehingga sektor usaha jasa pertambangan mampu menjawab tuntutan pertambangan nasional saat ini. Yaitu lebih banyak memberikan manfaat bagi kepentingan nasional, dan menjadi perusahaan yang berkomitmen dalam penerapan good mining practice.

“Profesionalisme sektor usaha jasa pertambangan itu juga membutuhkan kontrol yang ketat terkait implementasi regulasi dari pemerintah. Hal ini memberikan jaminan keberusahaan dan terciptanya iklim investasi pertambangan yang baik. Jika tidak, sektor pertambangan akan terus diganggu dan usaha jasa pertambangan tidak dapat berkembang,” jelasnya.

(Iksan Tejo / duniaenergi@yahoo.co.id)