SIDRAP – Pemerintah tidak menutup kemungkinan penghapusan nahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Untuk saat ini ketersediaan Premium dinilai masih diperlukan.

“Tunggu daya beli rakyat membaik,” kata Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (2/7).

Melihat kemampuan dan daya beli masyarakat, pemerintah berkomitmen mempertahankan harga BBM jenis Solar bersubsidi dan Premium hingga akhir 2018.

“Kalau BBM kita komitmen sampai 2018 (tidak ada kenaikan), tapi hanya untuk Premium dan Solar‎,” tegas Jonan.

Disisi lain pemerintah juga tidak akan melakukan intervensi berlebihan kepada badan usaha yang menjual bahan bakar. Pemerintah memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk berbisnis bahan bakar, namun tetap harus berbasis pada peraturan yang berlaku. Badan usaha tidak diperkenankan untuk mengambil untung terlalu besar yang ujungnya akan merugikan masyarakat.

Peraturan Menteri ESDM 34/2018 pada poin utama menyebut kenaikan harga BBM hanya perlu dilaporkan saja ke pemerintah tanpa harus menunggu persetujuan. Asalkan margin keuntungannya tidak lebih sari 10%.

“Kalau yang lain jenis bahan bakar umum, itu market saja. Masa pakai Pertamax Turbo dikasih subsidi kan ga masuk akal,” kata Jonan.(RI)