JAKARTA – Pemerintah diminta mempertahankan kebijakan positif di sektor hulu minyak dan gas (migas) ditengah harga minyak yang masih rendah. Kebijakan pemerintah diharapkan dapat mendukung perusahaan migas terus mengembangkan lapangan yang hingga bisa meningkatkan produksinya.

Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari Reforminer Institute, mengatakan langkah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) yang menyetujui pengembangan 18 lapangan migas berpotensi menambah produksi.

“Saya kira bagus di tengah situasi harga minyak rendah masih ada pengembangan lapangan. Ini penting bagi peningkatan produksi,” kata Komaidi, Kamis (12/5).

Dengan adanya pengembangan sepanjang tahun ini menunjukkan gairah di sektor hulu migas ternyata masih ada dan patut untuk terus diapresiasi.

“Tanpa ada eksplorasi dan pengembangan produksi akan stagnan,” tambah Komaidi.

SKK Migas sebelumnya telah menyetujui pengembangan 18 lapangan minyak selama periode Januari-April 2016. Dengan total investasi diperkirakan sebesar US$1,496 miliar atau sekitar Rp 19,5 triliun.

SKK Migas mengestimasi kumulatif produksi minyak dan kondensat dari ke-18 pengembangan lapangan itu sebesar 45 juta barel. Sementara itu, produksi gas bumi diperkirakan sebanyak 271 miliar kaki kubik (BCF). Empat KKKS yang mengambil inisiatif pengembangan lapangan tersebut di antaranya ada dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company serta dua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lainnya, Petrochina International Jabung dan PT Chevron Pacific Indonesia.(RI)