JAKARTA – Pemerintah diminta segera bertindak menyikapi tidak jalannya lelang 16 proyek pipa gas transmisi karena belum ada kepastian pasokan gas.

Pri Agung Rakhmanto, Pengamat Energi dari Universitas Trisakti, mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seharusnya menjebatani dengan mencari kejelasan pasokan gas agar nasib lelang proyek tidak berlarut – larut.

“Pemerintah bertindaklah, menjembatani, mencari kejelasan di sisi produsen gas atau kemungkinan mendapatkan pasokan gas dari sumber yang lain misalnya,” kata Pri saat dihubungi Dunia Energi, Rabu (14/2).

Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan  terdapat 16 dari 18 proyek pipa gas transmisi yang hingga sekarang tidak kunjung dilelang. BPH Migas beralasan  lelang tidak dapat dilakukan karena belum ada kepastian pasokan gas. Sesuai peraturan yang ada pasokan gas ditetapkan Menteri ESDM.

Peluang investasi di sektor infrastruktur pipa diyakini masih sangat besar, dari 16 proyek yang masih belum berjalan saja jumlah investasinya mencapai US$7, 79 miliar.

Menurut Pri, dalam kasus yang ada seperti  salah satu kemungkinan yang terjadi adalah bahwa di satu sisi terdapat rencana dari para pelaku usaha gas untuk mengembangkan jaringan infrastruktur di suatu wilayah.

Di sisi lain, belum ada rencana dari para produsen gas, baik untuk mengembangkan lapangan tersebut ataupun jika produksi dan lapangannya sudah ada, perencanaan penjualan atau alokasinya belum ditentukan.

“Dalam konteks yang seperti ini, pemerintah belum atau tidak kemudian mengintegrasikannya. Akhirnya menjadi stagnan,” katanya.

Pri mengatakan jika keterlambatan lelang terus terjadi maka mengindikasikan belum terintegrasinya perencanaan energi oleh pemerintah. Kalaupun ada perencanaan hanya sekedar dokumen administratif tanpa diketahui kondisi rill yang ada di lapangan.

Kelemahan yang kerap kali diperlihatkan pemerintah adalah perencanaan yang ada tidak diikuti kejelasan mengenai kondisi rill di lapangan.

“Di pemerintah khususnya, itu sebenarnya lebih hanya merupakan dokumentasi data dari apa yang akan dilakukan oleh pelaku saja. Jadi, dapat dikatakan, belum ada perencanaan yang sebenarnya itu sendiri,” tandas Pri.(RI)