JAKARTA – Rencana pengembangan Blok Kasuri hingga saat ini masih belum terealisasi. Salah satu kendala dalam pengembangan blok migas di wilayah Papua itu adalah masih harus menunggu rekomendasi dari Menteri Energi dan Sumber Mineral.

M.I. Zikrullah, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), mengatakan rencana pengembangan (plan of development/PoD) Blok Kasuri yang dioperatori Genting Oil, perusahaan asal Malaysia, ditargetkan bisa rampung pada awal 2017, namun masih menunggu rekomendasi dari Kementerian ESDM sebelum dilakukan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Selain itu, pemerintah juga masih menunggu kelengkapan dokumen yang masih harus disertakan Genting Oil sebagai syarat persetujuan PoD. “PoD-nya kan memang target bulan ini, tapi masih difinalisasi dulu. Nanti kalau sudah keluar rekomendasinya dari pak menteri,” kata Zikrullah kepada Dunia Energi, Selasa (24/1).

Nantinya hasil dari blok Kasuri berupa gas diproyeksikan bisa untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri. Genting Oil diharapkan bisa memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO). Kewajiban itu memberi tanggung jawab ke kontraktor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, maksimal 25 persen dari bagiannya setelah lima tahun produksi berjalan.

Menurut Zikrullah, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sudah mengajukan permintaan alokasi gas yang diperuntukkan untuk kebutuhan pengembangan industri petrokimia. Namun sebelum diberikan dalam PoD harus ditetapkan dulu harga gas untuk mememuhi kebutuhan tersebut.

“Kementeian Perindustrian minta alokasi untuk petrokimia. Sekarang lagi dihitung dulu secara detail, bagaimana nilai keekonomian harga gas di hulu untuk petrokimia,” kata dia.

Genting Oil menargetkan Blok Kasuri bisa menghasilkan gas (on stream) pada 2019. Blok Kasuri diproyeksikan mampu memproduksi gas sekitar 285 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) melalui pengeboran 10 sumur eksplorasi pada tiga lapangan, yakni Lapangan Merah, Lapangan Asap, dan Lapangan Kido.(RI)