JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dan anggota konsorsium pengembang Blok East Natuna sepakat untuk menunggu hasil kajian Technolgy Market Review (TMR) yang dijadwalkan tuntas pada 2018.
“Lebih tepat jangan buru-buru di sign sekarang, kan proposal kita juga belum, baru nanti 2018. Evaluasi kita juga belum selesai, tapi mungkin sekarang mau bicara sekaligus sampai TMR ya tidak apa-apa,” kata Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina di Jakarta.

Menurut Syamsu, konsorsium yang terdiri dari Pertamina, Exxonmobil dan PTT EP Thailand bersama pemerintah juga sepakat untuk kembali melakukan kajian produksi minyak dan gas secara bersamaan. Padahal dalam upaya percepatan aktifitas di wilayah Natuna, pemerintah sempat mendorong kontraktor untuk bisa memproduksikan minyak terlebih dulu.

“Blok itu kita sepakat untuk dijadikan satu. Kita sepakat satu blok ada minyak dan gas kita kembangkan minyak dulu. Tapi kan kita tidak bisa bicara minyak saja yang jadi masalah di struktur AL yang gasnya besar,” kata dia.

Syamsu mengatakan, Pertamina sebagai pemimpin konsorsium mengusulkan agar pengelolaan East Natuna tidak hanya fokus dalam pengembangan dari sisi hulu, namun juga sekaligus disiapkan skema dari sisi hilir, termasuk tersedianya off taker dari produksi gas yang diperkirakan cukup besar. Pasalnya, jika belum dipastikan justru membuat ketidakpastian investasi.

“East Natuna kita tidak hanya bicara sampai konsep pengembangannya, tapi juga sampai buyer disana siapa. Kira-kira seperti apa komersialnya disana, misalnya kita investasi sudah spend banyak uang, nanti gasnya tidak ada yang beli kan jadi banyak yang dirugikan,” ungkap dia.

Pertamina bersama Exxonmobil memegang hak partisipasi yang sama dalam pengelolaan East Natuna yakni masing-masing 45 persen. Sisanya, dikuasai PTT EP sebesar 10 persen.

Menurut Syamsu, memang ada beberapa informasi adanya ketertarikan beberapa kontraktor, termasuk ajakan pemerintah kepada investor asal Jepang. Namun hingga saat belum ada pengajuan proposal secara resmi dari kontraktor mana pun yang mengajukan proposal secara resmi.

“Bisa saja kenapa enggak, sementara ini kan tiga. Jika perkembangan ada yang mau joint, why not. Tapi secara formal kan memang belum,“ tandas Syamsu.(RI)