Pekerja mengawasi fasilitas produksi di Blok Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

JAKARTA – Pembayaran pengembalian biaya operasi migas (cost recovery) oleh pemerintah kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sepanjang  2017 melampaui alokasi sebesar 106% dari yang telah ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.

Amien Sunaryadhi, Kepala Satuan Khusus Kerja Sama Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas),mengungkapkan dalam APBNP 2017 alokasi cost recovery ditetapkan sebesar US$ 10,7 miliar, namun realisasi pembayarannya tercatat sebesar US$ 11,3 miliar.

Ada beberapa komponen dalam cost recovery, yakni investment credit sebesar 2% dari seluruh total cost recovery yang dibayar, unrecovered cost 6%, exploration and development 7%, produksi 47%, lalu admimistrasi 9% serta depresiasi 29%.

Menurut Amien,salah satu penyebab yang utama membengkaknya cost recovery adalah adanya peningkatan unrecovered cost. Hal ini juga didorong  peningkatan harga minyak dunia beberapa bulan menjelang 2017 berakhir.

Amien mengatakan dalam klausul kontrak beberapa wilayah kerja (WK) disebutkan pemerintah harus membayar unrecovered cost untuk mengganti saat cost tersebut tidak dibayarkan saat harga minyak masih rendah.

“Di beberapa WK, misalnya Kangean, di dalam teks kontrak PSC-nya berbunyi kira-kira begini. Kalau harga minyak sekian, maka unrecovered cost yang bisa masuk ke cost recovery sekian persen, kalau harga minyak sekian, lebih tinggi, maka unrecovered cost yang boleh masuk ke cost recovery lebih tinggi,” ujar Amien di Jakarta.

Amien mengakui peningkatan harga minyak dunia bisa sebabkan naiknya gross revenue, namun konsekuensi dari kondisi tersebut adalah unrecovered cost menjadi lebih tinggi juga. “Kalau yang seperti ini sulit untuk dikurangi, karena itu yang tertulis di kontrak,”tukas dia.

Sukandar, Wakil Kepala SKK Migas, mengamini hal tersebut. Pergerakan harga minyak menjadi faktor penentu besar kecilnya cost recovery. Ketika harga minyak tinggi, gross revenue meningkat, begitu juga saat harga minyak anjlok gross revenue juga ikut rendah. Saat harga minyak rendah inilah para kontraktor biasanya tidak bisa mengklaim unrecovered cost.

“Pada saat harga naik 50%, maka ada room lagi bagi mereka untuk bisa klaim unrecovered cost yang tahun-tahun sebelumnya tidak bisa di-recovered,” ungkap dia.

Dalam penyusunan APBNP 2017, proyeksi pemerintah harga minyak masih dikisaran US$ 48 per barel, namun kondisi sekarang harga minyak sudah berada dikisaran US$ 60-an per barel.

Komponen unrecovered cost inilah yang jadi faktor utama membengkaknya cost recovery tahun 2017.

Sukandar mengatakan 6% dari US$ 11,3 miliar sekitar US$ 600 juta – US$ 700 juta. “Jadi kalau US$ 11,3 miliar dikurangi US$ 700 juta, itu kira-kira US$ 10,6 miliar . Jadi sebenarnya goal kami itu mestinya mendekati, tapi karena ada unrecovered cost, ini yang menyebabkan naik. Ini sesuai dengan Production Sharing Contract (PSC) agreement,” ungkap Sukandar.

PNBP Meningkat

Selain menyebabkan peningkatan cost recovery, kenaikan harga minyak dunia juga turut berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara di sektor hulu migas yang mencapai US$13,1 miliar. Angka ini melebihi target APBNP 2017 yang sebesar US$12,2 miliar.

“Capaiannya sekitar 108% dari target pemerintah,” kata Amien.

Dia menambahkan PNBP migas berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak hulu migas, PBB, PPN reimburse, PDBD.

Komponen terbesar dalam peningkatan penerimaan negara adalah PNBP serta pajak hulu migas. Untuk tahun ini PNBP menyumbang Rp 86 triliun dan pajak hulu migas Rp 49 triliun.

Penerimaan dari sektor hulu migas 2017 juga melampaui realisasi 2016 lebih dari 159%. Pada 2016 PNBP dan pajak hulu migas yang tercatat hanya mencapai Rp 85 triliun.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan peningkatan PNBP tidak semata-mata menyebabkan  peningkatan harga minyak dunia, melainkan berbagai upaya efisiensi yang terus didorong.

“Tidak semua karena harga minyak naik, kan kami juga mendorong efisiensi untuk terus dilakukan KKKS,” kata Arcandra.(RI)