JAKARTA – Kenaikan harga batubara perlu diantisipasi dengan baik, terutama dengan tetap melakukan efisiensi di dalam pengusahaan dengan tetap menjaga good mining practices dan common business conducts.

Tino Ardhyanto, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), mengatakan keberadaan batubara Indonesia perlu diproyeksikan juga untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Apalagi batubara sangat mendukung untuk pemenuhan kebutuhan tenaga listrik di Indonesia.

“Keberpihakan pemerintah menjadi sangat penting di dalam pengelolaan kekayaan batubara Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dengan memperhatikan kepentingan dari para pelaku usaha termasuk pengguna dalam negeri,” kata Tino di Jakarta.

Menurut Tino, agar pemerintah memastikan sosialisasi dan pemahaman mengenai pentingnya batubara di Indonesia sebagai bahan baku pembangkitan listrik kepada masyarakat dan melakukan usaha yang menerus di dalam pengelolaan emisi.

Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2015, jumlah cadangan batubara nasional sebesar 32.263,68 juta ton. Sumber daya batubara nasional mencapai 126.609,34 juta ton.

Tino menekankan keberpihakan negara di dalam pengelolaan sumber daya batubara untuk sebesar kemakmuran rakyat merupakan suatu keniscayaan. Seluruh potensi permasalahan yang timbul perlu diantisipasi dengan baik oleh pemerintah.

“Dengan mengutamakan pendekatan tata kelola usaha secara umum, dan tata laksana kegiatan pertambangan yang baik,” tandas Tino.(RA)

Kegiatan penambangan batubara.