JAKARTA – Pemerintah membuka peluang penambahan masyarakat yang akan mendapatkan subsidi listrik. Subsidi yang berpotensi bertambah akan menyasar para pelanggan listrik golongan 900 VoltAmpere.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan verifikasi yang dilakukan Direktorat Ketenagalistrikan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) menghasilkan tambahan 2,4 juta pelanggan yang akan mendapat subsidi. Hasil tersebut akan segera diverfikasi terlebih dulu oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Ada tambahan sekitar 2.4 juta pelanggan yang di 900 VA yang lagi diverifikasi. Kalau terjadi maka yang 900 VA dari sekitar 4,1 juta pelanggan menjadi sekitar 6,5 juta pelanggan,” kata Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Rabu (21/6).

Lebih lanjut Jonan menjelaskan adanya potensi peningkatan pelanggan yang disubsidi maka akan ada tambahan dana subsidi yang juga akan diajukan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2017.

“Usulan kami di RAPBNP 2017 yang akan kami paparkan pada Komisi VII setelah libur ada kenaikan subsidi sebesar Rp1,7 triliun untuk tambahan pelanggan yang baru masuk sebanyak 2,4 juta pelanggan,” kata dia.

Kebijakan pencabutan subsidi golongan mampu 900 VA berlaku sejak Januari 2017. Dari 22 jutaan pelanggan, sekitar 18 juta pelanggan tidak lagi mendapatkan subsidi.

Pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 VA dilakukan secara bertahap dengan perincian Rp 585 per kWh menjadi Rp774 per kWh per Januari. Kemudian, tarif naik lagi menjadi Rp1.023 per kWh pada Maret dan menjadi Rp1.352 per kWh pada Mei 2017.

Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya. Ketetapan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang mekanisme pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga.(RI)