JAKARTA – Survei Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) bekerja sama dengan PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia menunjukkan ada sejumlah tantangan sektor ketenagalistrikan Indonesia, yakni ketidakpastian regulasi, kurangnya koordinasi di antara Kementerian/Lembaga pemerintah lainnya, dan pengelolaan program 35 gigawatt (GW).

“Survei itu mengungkapkan pemerintah telah melakukan sejumlah inisiatif untuk mengatasi tantangan dalam industri ketenagalistrikan,” ujar Yanto Kamarudin, Power & Utilities Partner PwC Indonesia di Jakarta, Senin (5/6).

Menurut Yanto, para responden berpandangan apabila pendongkrak kebijakan seperti perbaikan alokasi risiko dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreements/PJBL) diterapkan, maka hal ini dapat mendukung elektrifikasi dan keandalan pasokan listrik. Disisi lain para investor telah melihat adanya dukungan kuat pemerintah.

Yanto menambahkan, meskipun terdapat kekhawatiran, para investor yang menjadi responden survei yakin bahwa pemerintah telah menunjukkan dukungan terhadap investasi swasta. Serta menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor swasta di industri ketenagalistrikan.

Survei juga menunjukkan sebanyak 67% responden mengkhawatirkan tentang ketersediaan pasokan listrik untuk lima tahun ke depan. Kekhawatiran ini konsisten dengan pertanyaan-pertanyaan seputar ketepatan waktu pelaksanaan rencana program 35 GW.

Hambatan lain yang menjadi kekhawatiran industri adalah potensi kurangnya tenaga kerja terampil di sektor ketenagalistrikan.

Ali Herman, Ketua APLSI, menekankan bahwa laporan hasil survei mengakui peranan sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan dan keandalan industri ketenagalistrikan Indonesia.

“Survei juga mengungkapkan permintaan dan teknologi yang membentuk lanskap industri ketenagalistrikan,” tandas Yanto. (RA)