JAKARTA – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembebanan biaya-biaya yang tidak semestinya diperhitungkan dalam cost recovery menjadi sinyal rumitnya perhitungan bagi hasil menggunakan skema tersebut. Untuk itu, tawaran untuk menggunakan skema gross split merupakan solusi untuk menghindari potensi salah hitung tersebut.

“Gross split kemungkinan seperti cost-cost yang ada itu tanggung jawab dia (kontraktor) sendiri. Itu salah satu mengapa kita berpikir gross split, semuanya jadi mudah, akan lebih mudah baik bagi kontraktor dan baik juga bagi negara,” kata Arcandra di Jakarta, Kamis (5/10).

Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017 BPK menyebutkan beberapa item biaya yang tidak seharusnya dibebankan kepada negara sebagai cost recovery pada tahun anggaran 2015. Hal itu membuat berkurangnya pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas dari kelebihan pembebanan cost recovery 2015 senilai US$ 956,04 juta.

Selain itu, terdapat pembebanan biaya atas remunerasi, iuran pensiun, bonus insentif, asuransi serta tunjangan pajak penghasilan tenaga kerja asing (TKA) 2015 senilai US$ 89,94 juta.

Penerbitan change order atas kontrak Proyek Banyu Urip – EPC 1 Production Processing Facilities yang belum mendapat persetujuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), melebihi batas maksimal dan tidak mempertimbangkan aspek kontraktual dan komersial senilai US$ 484,11 juta. Serta terdapat denda keterlambatan yang belum dikenakan dan pembebanan biaya estimated sum yang tidak sesuai dengan kontrak total senilai US$58,25 juta.

Dalam laporan BPK juga terungkap SKK Migas belum melakukan audit atas pembebanan biaya farm out kapal pemboran Deepwater Asgard ke Teluk Meksiko, Amerika Serikat senilai US$266 juta, sehingga pembebanan biaya tersebut belum dapat diyakini kewajarannya.
Permasalahan koreksi perhitungan bagi hasil dengan KKKS yang lainnya senilai US$57,74 juta.

Menurut Arcandra, dengan adanya temuan BPK maka skema gross split berpotensi efektif untuk mengkontrol pengeluaran, karena efisiensi yang pasti dilakukah oleh kontraktor. “Dengan gross split jadi bisa lebih terkontrol (pengeluaranya) kita berharap seperti itu,” kata Arcandra.(RI)