JAKARTA –  Dewan Energi Nasional (DEN) menyebutkan penerapan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 20% (B20) hingga kini masih menghadapi banyak kendala. Akibatnya, target penerapan B30 pada 2020 berpotensi tertunda.

Syamsir Abduh, Anggota DEN, mengatakan saat ini penggunaan B20  masih menemui banyak kendala, terutama untuk kendaraan berat, alutsista, lokomotif dan transportasi.

“Penerapan B20 masih ada kendala terutama untuk kendaraan alat berat, kemudian ada keberatan dari alutsista dan lokomotif untuk terapkan B20,” kata Syamsir dalam konfernsi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (12/10).

Menurut Syamsir, seiring realisasi penerapan B20 yang hingga kini belum sesuai harapan, maka proyeksi target B30 butuh dikaji ulang. Pengkajian tersebut untuk memastikan penggunaan campuran biodiesel tidak akan menemui kendala.

Pemerintah bersama setiap stakeholder yang diminta untuk menemukan mekanisme blending yang tepat agar penerapannya oleh berbagai jenis kendaraan tidak menemui masalah.

“B30 pada 2020 agar diusulkan ditunda terlebih dahulu sebelum dikaji lagi. Sebelum B30 diterapkan perlunya ada SOP atau metode blending apa melalui standar nasional Indonesia atau yang lain yang harus diikuti,” papar dia.

Anggota DEN lainnya, Rinaldy Dalimi mengatakan proyeksi penundaan target B30 pada 2020 belum keputusan final karena study yang dilakukan belum juga dimulai. Masukan dari DEN hanya untuk memberikan warning jika tidak ada usaha ekstra maka kemungkinan besar target yang telah dicanangkan tidak akan tercapai.

“Jadi itu belum dalam konteks berupa keputusan. Baru jika hambatan tidak bisa diselesaikan, kemungkinan  pada 2020 B30 bisa ditunda, ” tandas Rinaldy. (RI)