JAKARTA– Pemerintah pusat dinilai tidak serius untuk membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) periode 2010 yang hingga sekarang belum tuntas. Muhammad Zainul Majdi, Gubernur Nusa Tenggara Barat, mengatakan pemerintah pusat harus mengambil sikap jelas soal pembelian saham milik Nusa Tenggara Partnership BV di NNT itu apakah akan diambil oleh pemerintah pusat atau tidak.

“Jika pemerintah pusat memang tidak mau membeli, lebih baik saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah divestasi terakhir itu diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN). Kalau memang pemerintah pusat tidak mengambil, kenapa tidak diserahkan ke BUMN saja jatah tujuh persen itu,” ujar Zainul seperti dikutip Antara di Mataram, Minggu.

Menurut Tuan Guru Bajang, panggilan akrab Gubernur NTB, apabila pemerintah pusat tidak menyerahkan ke BUMN dan menyerahkan pembelian saham tersebut kepada pemerintah daerah, pihaknya siap untuk membeli.

“Kami siap, tentu ada skema yang akan kami lakukan, seperti beauty contest dan lain-lain, tapi kalau memang itu disepakati. Intinya adalah lebih baik apabila saham dari industri yang besar dikuasai oleh pengusaha nasional,” katanya.

Zainul menuturkan pihaknya masih memiliki dana untuk membeli saham tersebut, yakni dengan opsi menggandeng pihak lain. “Untuk dana kami siap, namun hal itu bergantung pada skema yang ditawarkan,” jelasnya.

Pemerintah pusat memang sebelumnya pernah berminat membeli sisa saham tujuh persen tersebut dengan mencadangkan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun di Perusahaan Penjamin Infrastruktur (PPI) yang sekarang menjadi PT Sarana Multi Infrastruktur. Namun, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro pada beberapa kesempatan menyatakan pemerintah pusat tidak perlu lagi terlibat dalam upaya pembelian 7% saham NNT karena jika tujuh persen saham dikuasai pemerintah pusat, kemudian 93% dikuasai perusahaan maka pemerintah pusat tidak memiliki hak yang bisa lebih dalam menentukan arah kebijakan di internal perusahan tambang itu.

PT NNT pada 2010 menawarkan 7% saham divestasi US$ 246,8 juta. Kemungkinan besar harga saham divestasi akan direvisi seiring penurunan harga emas di pasar global.

Rubi W Purnomo, Corporate Communication Manager NNT, mengatakan perseroan telah menawarkan saham divestasi kepada pemerintah Indonesia sesuai dengan klausul kontrak karya yang diteken NNT dengan pemerintah Indonesia pada Desember 1986.  Dari kewajiban divestasi perseroan kepada pihak Indonesia, hanya tersisa 7% saham yang belum tereksekusi karena pihak Indonesia belum mengambil sikap.

PT NNT adalah perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi di Batu Hijau, Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, berdasarkan kontrak karya generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986. Saham PT NNT saat ini dimiliki oleh empat grup besar yaitu Nusa Tenggara Partnership BV sebanyak 56%; PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB), konsorsium PT Multi Capital (anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk) dan PT Daerah Maju Bersaing, perusahaan patungan tiga pemda di NTB, yaitu  Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sebesar 24%. Pemegang saham lain  PT NNT  adalah  PT Pukuafu Indah 17,8% dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2%. (DR)