JAKARTA – Pemerintah menegaskan lelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas tahap I 2017 akan secara resmi ditutup pada Jumat, (29/12). Masa lelang tahap I juga tidak akan ada diperpanjang lagi.

“Saya akan konferensi pers tentang lelang WK migas, kami tutup tidak ada perpanjangan,” kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (28/12).

Arcandra mengakui sudah ada tiga perusahaan yang memasukkan dokumen lelang dan ada beberapa perusahaan lainnya yang juga sudah memasukkan dokumen pada hari ini dan dijadwalkan besok.

Perusahaan yang telah memasukkan dokumen merupakan perusahaan ternama yang berasal dari dalam dan luar negeri. Namun Arcandra menolak menyebutkan perusahaan apa saja yang sudah memasukkan dokumen lelang.

“Ada beberapa (perusahaan), at least tiga perusahaan,” tukas dia.

Keputusan untuk menutup dan tidak memperpanjang masa lelang WK Migas juga didorong telah terbitnya peraturan pajak khusus skema gross split pada hari ini.

Menurut Arcandra, isi dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang aturan pajak gross split tidak berbeda dengan yang telah disosialisasikan kepada para kontraktor beberapa bulan lalu, sehingga tidak diperlukan lagi waktu tambahan bagi kontraktor untuk mempelajari beleid tersebut.

Karena itu para kontraktor terutama yang telah melakukan akses dokumen lelang bisa langsung mengeksekusi aksi keputusan terkait lelang WK migas tahun ini.

“Karena PP-nya sudah keluar tidak ada perubahan sebenarnya kan, Saya sudah bilang sama kok,” tegas dia.

Arcandra mengatakan untuk tahap selanjutnya pemerintah akan langsung mempersiapkan tahapan lelang WK migas berikutnya. Beberapa WK Migas yang sempat tidak laku dalam periode lelang sebelumnya telah disiapkan untuk bisa menjadi bagian dari WK yang akan ditawarkan di periode lelang selanjutnya. Rencananya lelang WK migas lanjutan akan langsung digelar pemerintah pada awal 2018.

“Selesai kami tutup lelangnya, Januari 2018 nanti dibuka lelang WK migas baru yang belum laku,” kata Arcandra.(RI)