JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merealisasikan pembangunam infrastruktur gas melalui pola virtual pipeline pada tahun depan. Hal itu dinilai penting menyusul terus meningkatnya pemanfaatan gas bumi.

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan program virtual pipeline menjadi salah satu andalan untuk bisa memperluas pendistribusian gas. Saat ini masih dilakukan finalisasi studi yang dilakukan tiga BUMN, yakni PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

“Kita kan sekarang lagi in progress. Pertamina lagi melakukan studi bersama PLN dan PGN. Studi mana yang paling optimum,” kata Wiratmaja disela pelaksanaan Gas Indonesia Summit and Exhibition di Jakarta, Rabu (12/7).

Wiratmaja menambahkan, untuk membangun infrastruktur gas di Indonesia harus melalui perencanaaan yang terintegrasi. al ini merupakan kesempatan yang luar biasa bagi Indonesia membangun infrastruktur di seluruh wilayah, tidak hanya di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Rencananya ada ada empat kluster virtual pipeline yang sudah disusun pemerintah dengan biaya sekitar Rp 48 miliar. Keempat kluster adalah kluster I Papua, kluster II Maluku, kluster III Nusa Tenggara, serta kluster IV Natuna. Namun pembangunannya tidak akan dilakukan sekaligus melainkan bertahap secara paralel.

“Apakah 16 titik atau apa 50 titik, kluster yang paling optimum yang mana. Ini lagi studi kita berharap sebenarnya tahun depan sudah implementasi,” ungkap Wiratmaja.

Realisasi virtual pipeline dinantikan untuk bisa meningkatkan distribusi gas di Indonesia. Pasalnya demand atau kebutuhan akan gas terus meningkat setiap tahun.

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas (SKK Migas) mencatat sejak 2013 penyaluran gas dalam negeri sudah mencapai 3.774 BBTUD. Angka ini terus meningkat hingga diperkirakan mencapai 3.932 BBTUD pada 2017 atau lebih dari 58% dari supply keseluruhan, baik ekspor ataupun domestik. Demikian pula supply gas untuk domestik pun secara konstan sejak 2003 sampai 2016 terus meningkat dengan persentase naik rata-rata 9% per tahun.

Adapun alokasi penggunaan virtual pipeline nantinya akan diperuntukan sebagai berikut:

Kluster I : Pembangkit; 138 MMSCFD (630 MW), Rumah Tangga; 1 MMSCFD.

Kluster II : Pembangkit; 130 MMSCFD (875 MW), Smelter; 100 MMSCFD, Rumah Tangga; 1 MMSCFD, Industri ; 55 MMSCFD.

Kluster III : Pembangkit; 183 MMSCFD (1750 MW), Smelter; 100 MMSCFD, Rumah Tangga; 1 MMSCFD.

Kluster IV: Pembangkit : 49 MMSCFD, (495 MW) dan Rumah Tangga MMSCFD