JAKARTA – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral akan mengidentifikasi proyek pembangunan pembangkit listrik yang terhenti penyelesaiannya karena berbagai hal. Identifikasi yang dilakukan pemerintah mencakup lokasi, kapasitasnya serta berapa banyak pembangkit-pembangkit yang terhenti pembangunannya.

“Faktor apa yang menyebabkan terhentinya pembangunan pembangkitnya,” ujar Sudirman Said, Menteri ESDM.

Menurut Sudirman, penyebab terhentinya pembangunan pembangkit  yang terbanyak adalah masalah pada saat tender dimana perusahaan-perusahaan saling membanting harga yang tidak mengukur kebutuhan dana. Akibatnya, dana yang ada tidak cukup hingga proyek selesai.

“Nah karena pada saat itu banyak sekali sekali kasus hukum yang menimpa, maka teman-teman PLN tidak berani melakukan amendemen kontrak,” tambah Sudirman.

Pemerintah selanjutnya akan memerintahkan PT PLN (Persero) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melihat statusnya pembangkit-pembangkit tersebut. Karena bagaimanapun proyek pembangunan pembangkit harus dijalankan karena merupakan aset negara.

Sudirman mengatakan nantinya BPKP akan mengeluarkan surat rekomendasi sebaiknya bagaimana proyek-proyek tersebut. “Kita minta pandangan dari penegak hukum supaya tidak ada masalah hukum dikemudian hari,” tandasnya.(RA)