JAKARTA – Pemerintah akan memberikan penugasan pada badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor panas bumi, untuk mengembangkan 10 wilayah kerja panas bumi (WKP).  Yunus Sefulhak, Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan saat ini Kementerian ESDM masih mengevaluasi WKP yang nantinya bakal dikelola BUMN.

“BUMN panas bumi ada Pertamina Geothermal Energy, Geodipa, dan PLN. Kira-kira ada 10-11 WKP yang akan melalui mekanisme penugasan,” kata dia di Jakarta, Selasa (19/4).

Menurut Yunus, dari total 69 WKP, yang eksisting ada sekitar 20-an WKP dan 30-an tidak ada pemilik.  WKP yang tidak memiliki pemilik inilah yang akan diselesaikan.

“10 WKP mungkin akan penugasan dan 20-an akan ditender atau tender after exploration. WKP penugasan masih tahap evaluasi,” tukasnya.

Abadi Purnomo, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, mengatakan hingga saat ini pengusahaan wilayah kerja panas bumi masih dirasakan belum berjalan optimal. Yang diidentifikasikan, empat persoalan mendasar menghambat pengusahaan panas bumi, yaitu pertama informasi potensi panas bumi yang harus didukung data – data yang valid dan mendasari perkiraan.

“Kedua, masalah tarif atau harga listrik dari PLN yang memberikan nilai keekonomian sesuai tingkat resiko eksplorasi dan eksploitasi cadangan panas bumi,” ungkap dia.

 

Ketiga,  batas waktu dan komitmen pemenang lelang WKP untuk merealisasikan pembangunan proyek dalam kurun waktu yang ditargetkan. Serta,  keempat peraturan perundangan yang memberikan kepastian di dalam melaksanakan pengusahaan panas bumi, antara lain dengan tidak diterbitkannya peraturan perundangan baru yang membebani keekonomian proyek, adanya kepastian perizinan ditingkat pusat dan daerah serta kepastian mengenai pengadaan lahan.

“Untuk menghadapi ini, Asosiasi Panas Bumi telah dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan energi panas bumi di Indonesia demi kesejahteraan rakyat,” tandas Abadi.(RA)