JAKARTA – Pemerintah diminta untuk meningkatkan peran swasta dalam pengembangan energi baru terbarukan. Pasalnya, jika hanya mengandalkan anggaran negara, pengembangan EBT tidak akan jalan. Apalagi anggaran untuk pengembangan sektor tersebut dipangkas pemerintah.

Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari Reforminer Institute, mengatakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan besarnya biaya dalam pengembangan EBT dan konservasi energi adalah dengan memperbesar porsi swasta untuk ikut terlibat. Swasta bisa diajak ikut serta dengan diberikan insentif dan kepastian usaha.

“Saya kira swasta tidak jauh-jauh dari insentif dan kepastian usaha, jika pemerintah bisa memberikan dua paket itu saya kira sudah cukup” kata Komaidi kepada Dunia Energi, Senin (8/8).

Lebih lanjut, Komaidi menyatakan pemangkasan anggaran untuk pos EBT dan konservasi energi dinilai sebagai suatu hal yang tidak bisa dihindari oleh Kementerian ESDM. Apalagi ditengah defisit anggaran yang membayangi keuangan negara saat ini pemerintah pasti akan lebih memilih mengelola atau memberikan perhatian ke pos yang potensial memberikan pemasukan lebih cepat seperti sektor minyak dan gas.

Dia mengungkapkan dengan adanya pemotongan anggaran
dari Kementerian Keuangan maka sangat wajar jika ada pos yang anggarannya berkurang, terlebih EBT yang hasil atau outputnya relatif lama memang berpotensi jadi opsi untuk dikurangi. “Menteri yang baru juga lebih ahli dalam hal minyak dan gas.

Saya kira ada beberapa tetap ada manfaat positif jika fokus ke migas. penerimaan negara tetap jauh lebih baik dibanding fokus ke EBT,” kata Komaidi.

Pengembangan EBT dan konservasi energi menjadi pos yang kebagian untuk dikurangi anggarannya berdasarkan instruksi penghematan dari Presiden Joko Widodo. Beberapa proyek EBT juga ada yang harus dihentikan pasca-instruksi pemangkasan anggaran di APBNP 2016, seperti pemasangan panel surya untuk pembangkit listrik di bandar udara (bandara), sampai sosialisasi penghematan energi.

Selain itu, Kementerian ESDM juga akan mengevaluasi program kampanye konservasi energi dan sosialisasi Program Indonesia Terang (PIT), yang semula berlaku di 20 provinsi kini dipangkas.

“Memang susah ya, untuk hitung kembali penghematan anggaran. Namun kami harus sesuaikan dengan target itu,” tandas Teguh Pamdudji, Sekjen Kementerian ESDM.(RI)