JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengatur pemanfaatan pengelolaan gas suar (flaring gas) melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Penetapan Harga Jual Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan selama ini tidak diatur batasan penetapan harga gas dari pemerintah, alhasil pemanfatan gas suar masih lambat. Dengan adanya aturan tersebut maka harga gas suar ditetapkan batasan minimum. Beleid terbaru menetapkan harga paling rendah sebesar US$ 0,35 per MMBTU untuk harga jual gas existing.

“Sebesar US$ 0,35 per MMBTU itu untuk maksimal harga terendah kontrak-kontrak existing, selama ini belum ditetapkan,” kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Senin (15/5).

Untuk harga maksimal ditetapkan sebesar US$ 3,67 per MMBTU dengan dikurangi beberapa faktor koreksi yang terdiri dari kandungan CO2 dan H2S.

“Jadi seperti gross split rata-rata US$ 3,67 per MMBTU dan nanti ada CO2, H2S kombinasi itu dikurangi. Simpel saja faktor pengurang ada dua itu,” ungkap Arcandra.

Ke depan untuk berbagai kontrak baru penjualan gas suar akan ditetapkan berdasarkan bidding yang dilakukan calon pembeli gas. Jadi yang menentukan harga nantinya adalah penghasil gas suar. “Bidding bisa US$ 3 per MMBTU atau bisa
saja US$ 4 per MMBTU terserah saja,” kata Arcandra.

Selama ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga dalam penjualan gas suar, seperti komposisi gas suar, lokasi berikut volumenya serta harga minyak Indonesia (ICP).

Dalam beleid baru yang diterbitkan, pemanfaatan gas suar bisa untuk berbagai keperluan pembangkit listrik, pemanfaatan melalui pipa gas untuk industri atau rumah tangga, Compressed Natural Gas, LPG, Dimetil Eter dan atau keperluan lain sesuai komposisinya.

Arcandra mengingatkan karakteristik gas suar berbeda dengan gas yang memang diproduksi, karena angka produksinya tidak dapat dipastikan stabil. Untuk itu potensi gas suar harus dikaji dengan tepat pemanfaatannya.
“Apa saja fungsinya, boleh buat apa saja, tapi harus diingat produksinya bisa naik bisa turun,” tandas dia.(RI)