JAKARTA – Pemerintah menegaskan serius dalam pengembangan energi bersih melalui reformasi di sektor energi untuk menjamin kedaulatan energi.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan reformasi energi  bertumpu kepada tiga pilar, yaitu mempromosikan tata kelola pemerintahan yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, adil, dan mandiri; membangun kapasitas nasional melalui difusi teknologi, akurasi data dan informasi, serta pelibatan sektor swasta; dan ketiga, mempersiapkan pemimpin yang profesional dan sumber daya manusia yang dapat memastikan terus berlangsungnya reformasi, dan mempromosikan perubahan manajemen di internal sektor energi.

“Selain itu, percepatan pengembangan energi terbarukan membutuhkan komunikasi efektif, pemantauan secara ketat, dan penegakan hukum,” kata Sudirman, Selasa (19/7).

Menurut Sudirman, memastikan ketersediaan energi bersih yang terjangkau untuk Indonesia bukan  perkara mudah, terutama karena tantangan geografis dan infrastruktur ketenagalistrikan yang belum siap untuk menerangi 17 ribu pulau-pulau yang ada di Indonesia. Hingga 2025, Indonesia berambisi untuk meningkatkan sumber energi bersih dan terbarukan sampai dengan 25%, meningkatkan dibanding akhir 2015 yang hanya 6%.

“Meningkatnya permintaan listrik di Indonesia tidak dapat hanya difasilitasi dengan sumber energi bersih dan terbarukan saja, tetapi juga tetap didukung oleh bahan bakar fosil dengan melaksanakan prinsip efisiensi energi,” ungkap Sudirman.

Sudirman mengungkapkan Indonesia membutuhkan kerangka hukum dan kebijakan yang kuat. Oleh karena itu, kerja sama antar kementerian/lembaga perlu dilakukan dan tidak terbatas pada sektor energi, termasuk melibatkan negara-negara ASEAN dan Asia Pasifik.  Pemerintah juga telah mempromosikan mekanisme pendanaan yang inovatif untuk menarik investasi di energi bersih dan terbarukan, dan mengembangkan Clean Energy Center of Excellence untuk mendorong adopsi dan difusi teknologi energi bersih dan terbarukan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sudirman menegaskan bahwa untuk memastikan semua penduduk Indonesia mendapatkan akses energi pada tahun 2020, Program Indonesia Terang – yang menargetkan akan melistriki 12.659 desa – sangat penting karena menggunakan sumber energi bersih dan terbarukan.

Fatih Birol, Direktur Eksekutif International Energy Agency (IEA) mengatakan IEA mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus melakukan reformasi sektor energi dan siap membantu berbagai inisiatif penting dalam mendorong rasionalisasi subsidi energi, mempercepat pengembangan energi terbarukan, dan mempromosikan efisiensi energi.

Laporan IEA menyoroti skenario IEA dalam menyediakan akses energi yang lebih bersih secara luas dan berkelanjutan melalui teknologi yang sudah ada dan kebijakan energi yang terbukti keefektifannya. Energi yang lebih bersih ini akan berpotensi menurunkan dampak negatif polusi udara hingga 50% pada 2040.

Buruknya kualitas udara menyebabkan kematian bagi 6,5 juta jiwa per tahunnya, dan mayoritas dialami kota-kota di di Asia dan Afrika. Angka ini akan terus meningkat drastis bila tidak ada tindakan bersama menuju energi bersih.

Dalam laporan IEA disebutkan bahwa transformasi sektor energi yang lebih luas sama artinya dengan pemenuhan kebutuhan energi dari sumber-sumber yang tidak mengeluarkan polutan ke udara, seperti matahari, air, dan angin. Sisanya bisa berasal dari gas alam, yang menghasilkan polusi udara lebih sedikit bila dibandingkan dengan bahan bakar fosil atau biomassa.(AT)