JAKARTA – Pemerintah menargetkan proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia tuntas Juni 2018. Saat ini proses negosiasi akuisisi diklaim sudah masuk tahap final.
Ignasius Jonan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan untuk mengambil alih saham Freeport McMoRan Inc, pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai induk holding BUMN tambang mengincar 40% hak partisipasi Rio Tinto, dalam mengelola tambang Grasberg, yang akan dikonversi menjadi saham Freeport Indonesia.

“PI Rio Tinto sebesar 40% itu sudah tahap final yang dilaksanakan Inalum. PI 40% sudah siap jadi saham. Mudah-mudahan pada Juni proses akuisisi selesai. Kalau akuisisi selesai itu memenuhi salah satu permintaan pemerintah mengenai syarat perpanjangan kontrak,” kata Jonan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (30/5).

Jonan mengatakan divestasi saham Freeport genap menjadi 51% maka pemerintah juga akan mengakuisisi saham Freeport McMoran. Saat ini Freeport McMoRan menguasai 90,64% saham Freeport Indonesia, termasuk hak kepemilikan saham 9,36% milik PT Indocopper Investama. Sisanya dimiliki pemerintah Indonesia melalui Inalum sebesar 9,36%.

Pemerintah berencana mengambil alih saham Freeport yang ada di Indocopper. Transaksi saham tersebut akan menyebabkan saham milik pemerintah dan saham yang diakuisisi Indocopper terdilusi hingga jumlahnya masing-masing sebesar 5,6%. Sehingga jika digabung dengan saham dari Rio Tinto maka jumlahnya menjadi 51,2%.

“Sekarang nunggu hasil akuisisi Inalum, atas PI Rio Tinto. Sisanya pembelian saham Freeport-McMoRan), 5.6%-5.7%,” kata Jonan.

Penyelesaian divestasi Freeport menjadi syarat perpanjangan masa operasi juga tidak hanya divestasi 51%, namun juga ada syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu pembayaran royalti dan pajak yang harus meningkat, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), perubahan status dari Kontra Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan ‎Khusus (IUPK).

“Pembayaran total, baik pajak dan royalti lebih besar selesai. Mereka sudah oke. Ini sudah selesai. Kemudian bersedia membangun smelter sudah ada pernyataan tertulis. Sisa itu, akuisisi 51% kalau sudah selesai tinggal administrasi. Keempat merubah menjadi IUPK dari KK itu sudah sepakat,” tandas Jonan.(RI)