JAKARTA – Pemerintah menagih komitmen PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk segera memutuskan kelanjutan pengembangan wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Lawu. Berbagai kendala nonteknis membayangi pengembangan WKP yang berada di wilayah sejumlah kabupaten, yakni Kabupaten Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Ngawi dan Magetan, Provinsi Jawa Timur tersebut.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM, mengatakan telah mendengar informasi terkait kendala yang dihadapi PGE dalam pengelolaan WKP Gunung Lawu, namun baru sebatas laporan dari direktur panas bumi yang menyebut rencana pengembalian WKP Gunung Lawu kepada pemerintah.

Pertamina diminta segera melaporkan status terkini proyek Gunung Lawu agar bisa diselesaikan ataupun dicari jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi.

“Terbaru infonya memang mau dikembalikan, tapi belum ada tuh (resminya) di rapat tidak ada. Direktur panas bumi yang menyampaikan, belum disampaikan apalagi tertulis,” kata Rida kepada Dunia Energi, Kamis (15/5).

Lebih lanjut, Rida menyatakan harus ada kejelasan sikap dari PGE apakah akan melanjutkan pengembangan WKP Gunung Lawu atau tidak. “Nanti saya tanya juga ke Pertamina maunya seperti apa. Iya (agar ada keputusan tahun ini), daripada mengambang terus,” tegas dia.

PGE sebelumnya mengatakan masalah nonteknis yang menjadi tantangan berat pengembangan WKP Gunung Lawu adalah adanya situs purbakala di sekitar area lokasi pengembangan. Anak usaha PT Pertamina (Persero)  tersebut bahkan telah menerima surat resmi dari bupati wilayah kerja Gunung Lawu, yang berisi penolakan pengembangan panas bumi di wilayah mereka.

Menurut Rida, jika dikembalikan kepada pemerintah maka beberapa hal  bisa dilakukan terhadap WKP tersebut. Salah satunya adalah dengan cara dilelang kembali. Langkah berikutnya dengan menawarkan kepada badan usaha.

“Ya dilelang lagi, atau ditugaskan ke PT PLN (Persero). Banyak caranya,  mekanismenya dua dilelang atau ditawarkan. Itu ada dua juga satu penugasan satu pelelangan. Sekarang kan ke PLN atau Geo Dipa,” ungkapnya.

Ali Mundakir, Pelaksana Tugas Direktur Utama PGE, sebelumnya  mengatakan saat ini WKP Gunung Lawu masih terus dikaji dengan menggandeng perguruan tinggi dari aspek antropologis. Namun kajian tersebut membutuhkan waktu.

Jika sudah ada hasilnya akan segera disampaikan kepada pemerintah, baik Ditjen EBTKE serta kepada pemerintah daerah. Pasalnya, harus diakui wilayah WKP Gunung Agung cukup berdekatan dengan lokasi arkeologi dan kepercayaan masyarakat sekitar. Untuk itu harus dipastikan pengembangan geothermal tidak merusak tatanan sosial masyarakat.

“Jadi supaya semua pihak pandangannya sama dan setelah hasil kajian antropologis dan sosiologis tadi selesai kami sampaikan ke pemerintah. Ya mudah-mudahan akhir tahun ini lah (hasilnya),” ungkap Ali.

PGE, kata Ali sebenarnya sudah menggelontorkan investasi dalam masa eksplorasi, seperti menyetorkan komitmen eksplorasi US$10 juta kepada pemerintah, termasuk iuran eksplorasi. PGE menyerahkan keputusan kepada pemerintah, jika dimungkinkan perusahaan mengajukan untuk bisa diganti dengan WKP lainnya.

“Ya nanti keputusan seperti apa akan dibicarakan dengan pemerintah. Ya opsinya kan bisa saja diganti wilayah kerja yang lain,” tandas Ali.(RI)