JAKARTA – Pemerintah akan menyiapkan payung hukum khusus untuk melindungi investasi yang akan ditanamkan negara-negara Arab, salah satunya Uni Emirat Arab. Negara itu telah berkomitmen untuk menanamkan investasi Rp26 triliun di Indonesia,

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan perjanjian dengan Uni Emirat Arab berbentuk perlindungan investasi dari pemerintah kepada investor.

“Yang krusial nanti berkaitan dengan undang-undang pasar modal kita seperti apa, lalu kalau arbitrase seperti apa,” kata Arcandra di Jakarta, Selasa (30/4).

Salah satu bentuk implementasi perjanjian tersebut akan diterapkan pada kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dan Mubadala yang sebelumnya telah memulai penjajakan kerja sama dalam pengelolaan blok migas.

“Kalau sudah ada umbrella-nya dia (Mubadala) lebih enak bisa mengucurnya investasi. Saya berharap lebih banyak lagi investasinya. Semua kita tindak lanjuti tapi yang sekarang ini kita start sama Uni Emirat Arab dulu,” kata Arcandra.

Sektor energi menjadi salah satu investasi langsung yang diincar pemerintah dengan berbagai negara Arab, salah satunya Uni Emirat Arab. Negara itu akan berinvestasi di sektor energi melalui Mubadala di sektor minyak dan gas serta Masdar di sektor energi baru terbarukan.

Thomas Lembong, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan penyusunan perjanjian investasi sebelumnya pernah diinisiasi pada 2012, namun belum juga selesai. Untuk itu diharapkan dengan adanya koordinasi tingkat kementerian draf perjanjian investasi bisa segera rampung.

“Mau kita tuntaskan segera, jadi perjanjian antar pemerintah tentang perlindungan investasi,” kata Thomas.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah secara khusus memberikan amanat kepada kementerian terkait untuk segera merampungkan draf regulasi perjanjian tersebut. Terlebih Presiden juga sudah berbicara langsung dengan para pemimpin negara-negara Arab dalam gelaran Arab Islamic American Summit 2017 beberapa waktu lalu yang mendorong investasi negara-negara Arab di Indonesia.

“Pak presiden sudah kasih arahan untuk segera dituntaskan. Perkiraan saya dalam sebulan dua bulan ini selesai,” tukas Thomas.

Dengan adanya perjanjian tersebut, negara Arab akan bisa langsung berinvestasi tanpa melalui fund manager.

“Misalnya Uni Emirat Arab itu sebenarnya sudah berinvestasi tapi melalui negara ketiga atau melalui fund manager, yang kita incar kan direct seperti yang didapat Malaysia atau Thailand,” tandas Thomas.(RI)